Eks pimpinan KPK apresiasi syarat Din Minimi sikat korupsi di Aceh
Penyerahan diri kelompok teror paling diburu di Aceh itu positif dan seharusnya pemerintah mendengarkan aspirasi mereka.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto berharap pemerintah menyikapi secara positif tentang permintaan Nurdin Ismail alias Din Minimi. Dia juga menanggapi soal permintaan Din Minimi agar KPK terjun langsung ke Aceh karena dituding Din banyak terjadi korupsi.
"Soal seruan Din Minimi. Korupsi itu tidak hanya marak di Aceh, tapi dimana-mana korupsi juga marak," katanya ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/12).
Ditemui di tempat terpisah, mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menilai penyerahan diri kelompok teror paling diburu di Aceh itu positif dan seharusnya pemerintah mendengarkan aspirasi mereka.
"Saya rasa itu positif, tugas pemerintah nomor satu melakukan pembinaan dulu bagi mereka yang pernah memberontak itu. Kedua mendengarkan aspirasi mereka di mana aspirasi mereka yaitu agar korupsi itu diberantas di bumi Aceh," katanya.
Soal permintaan Din agar KPK terjun langsung ke Aceh, dia menjawab "Supaya komitmen pemerintah itu kuat, meski dia seorang pemberontak, tapi dia juga ingin negeri ini bersih dari korupsi," bebernya.
"Dan menyarankan pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi. Saya rasa ini bagus dan bagi saya, siapa saja yang komite dalam pemberantasan korupsi itu tetap oke," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku belum mengetahui tentang permintaan kelompok Din Minimi itu. Namun jika memang dibutuhkan pihaknya akan turun tangan.
"Saya malah belum tahu ada permintaan seperti itu. Tapi kalau memang di sana butuh perhatian ekstra, ya kami akan turun," kata Agus ketika ditemui di gedung KPK, Selasa (29/12).