Eks Wakil Ketua KPK Buka-Bukaan Soal Hubungan Bisnis Tambang di Balik Pelemahan KPK
Busyro mengatakan dari data yang kala itu dia temukan setidaknya dari 12 ribu Izin Usaha Pertambangan (IUP), terdapat kurang lebih 3 ribu usaha bermasalah.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebut pelumpuhan terhadap KPK turut diduga melibatkan kepentingan-kepentingan rezim saat ini untuk kembali melanjutkan kekuasaannya di tahun 2024. Seperti halnya kepentingan bisnis tambang oleh oligarki politik maupun bisnis.
Dugaan Busyro, didukung karena salah satu faktor menonjol adanya perubahan paling signifikan ketika periode 2008 hingga Ketua KPK Agus Raharjo, di mana sektor tambang selalu menjadi menjadi prioritas dari para pimpinan KPK kala itu.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Mengapa karena, perampokan-perampokan dengan cara eksploitasi, dengan berbagai sumber tambang itu dilakukan oleh kelompok-kelompok oligarki bisnis dan oligarki politik yang berkelit dan bertemali sangat erat," ujar Busyro saat diskusi 'Historis TWK KPK dan Peta Besar Pelemahan Pemberantasan Korupsi' yang diselenggarakan ICW, Kamis (21/10).
Busyro mengatakan dari data yang kala itu dia temukan setidaknya dari 12 ribu Izin Usaha Pertambangan (IUP), terdapat kurang lebih 3 ribu usaha bermasalah. Namun itu lantas berubah dan tak menjadi konsen di masa kepemimpinan Ketua Firli Bahuri.
Alhasil, dia melihat jika masalah pertambangan ini seperti by design atau ada yang merencanakannya. Terlebih, bisnis pertambangan bukanlah suatu bisnis kecil, belum lagi soal dampak kerusakan alam akibat penambangan.
"Bahwa sektor-sektor yang sudah disentuh oleh pimpinan KPK sebelum Firli Bahuri itu adalah sektor-sektor yang sangat memberikan hasil yang luar biasa. Kepada siapa pun juga yang sangat berkeinginan agar rezim ini bisa berkelanjutan pada pemilu 2024 yang akan datang," ujarnya.
"Dan itu diperlukan dana yang besar, dan dana yang besar itu, dana yang dari sektor tambang itu," lanjutnya.
Sementara, kata Busyro, demi melanggengkan rencana tersebut, KPK menjadi sasaran untuk dilumpuhkan. Karena komisi antirasuah tersebut adalah satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih independen saat itu.
"Maka dalam logika mereka KPK harus diluluhlantakkan dan itu melalui revisi UU KPK, di mana dengan UU 19 tahun 2019 secara kelembagaan KPK sudah lumpuh. Secara SDM dengan dipaksa ASN lumpuh, masih belum puas syahwat politik mereka ya lalu dengan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). TWK yang sebetulnya mencerminkan penistaan dengan Pancasila dan kebangsaan itu lah dipaksakan sedemikian rupa," bebernya.
Setting Firli Bahuri Sebagai Ketua
Di sisi lain, Busryo juga menyoroti faktor lainnya dalam melemahkan KPK yaitu dipilihnya Firli Bahuri saat ini, yang pada saat itu bisa terpilih dengan lancar dan mutlak di Komisi III DPR.
Padahal, Firli kala itu telah mendapatkan sanksi etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Namun usai ditarik ke kepolisian, Firli malah mendapatkan jabatan lain.
"Kemudian kedua yang sangat menarik, Firli bahuri yang sudah terbukti melanggar kode etik berat, ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan itu. Oleh Kapolri saat itu justru diberi izin untuk mengikuti seleksi Pimpinan KPK," ujarnya.
"Dan setelah mengikuti seleksi pimpinan KPK lempeng sekali, baru sekali ini seleksi pimpinan KPK semuanya setuju, yang dulu tidak pernah dapat suara dari yang hadir (anggota DPR) itu secara mutlak, baru kali ini (era Firli Bahuri)," jelasnya.
Dengan beragam kejanggalan serta pertanyaan, Busyro menyimpulkan adanya kepentingan yang besar dalam agenda pelumpuhan KPK, hingga terakhir pemecatan terhadap 57 pegawai KPK. Hal itu dilakukan dalam rangka kepentingan di tahun 2024 nanti.
"Siapa yang berkepentingan dengan 2024 yang akan datang, jika bukan rezim yang sekarang. Sangat merawat syahwat politiknya untuk mempertahankan pundi-pundinya dan itu tidak lain adalah meluluhlantakkan institusi KPK, SDM KPK dan SDM intinya," jelasnya.
Busyro mengimbau kepada masyarakat maupun kelompok sipil untuk mencermati fenomena pelemahan KPK. Menurutnya dengan berbagai riset bisa dipakai untuk memahami sebetulnya yang berkehendak untuk melumpuhkan pemberantasan korupsi itu siapa.
"Dan ini ancaman bahwa 2024 yang akan datang antara golput yang menganga terbuka lebar, dengan rontoknya sistem yang sekarang ini penuh dengan kepalsuan dan seterusnya," pungkasnya.
Baca juga:
ICW Sebut Dominasi PDIP di Parlemen saat Agenda Pelemahan KPK
Novel Cs Kembali Laporkan Komisioner KPK Lili Pintauli Atas Dugaan Pelanggaran Etik
KPK Terima Sejumlah Laporan Korupsi di Kalimantan Barat
Tak Cuma Proyek Jalan, Nurdin Abdullah Arahkan Pengusaha Menang Tender Talas Jepang
Wakil Ketua KPK Harap Pencegahan Korupsi di Kalbar Berjalan Lebih Efektif
Diperiksa KPK, Sekda Tanjungbalai Bungkam Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin