Emak-emak korban arisan online Mama Yona ngamuk di PN Bekasi
"Pengambilan gambar itu ditolak, kemudian sempat terjadi pemukulan."
Kuasa hukum puluhan korban arisan online 'Mama Yona', Syafrudin mengatakan penyebab kegaduhan di Pengadilan Negeri Bekasi karena dipicu insiden pemukulan oleh suami terdakwa kepada seorang korban arisan.
"Itu wajar sebagai tindakan yang reaktif dari para korban, selain kehilangan uang puluhan juta, mereka mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan," kata Syafrudin di PN Bekasi, Selasa (25/9).
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kenapa cukai minuman berpemanis penting? "Cukai MBDK adalah bagian integral dari upaya tersebut yang diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi gula berlebih dan mencegah peningkatan prevalensi PTM di masa depan," tambah Indah.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.
-
Apa itu arisan? Seperti diketahui, arisan merupakan praktik umum yang sering dilakukan oleh masyarakat. Dalam praktik ini, sekelompok orang membayar sejumlah iuran setiap waktu yang disepakati, kemudian akan diundi siapa yang menerima total uang iuran tersebut. Undian ini dilakukan berulang kali, sebanyak jumlah anggota yang mengikuti praktik arisan.
Syafrudin menuturkan, insiden kegaduhan bermula dari sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban selesai. Seorang korban arisan, menurut dia, hendak merekam wajah suami terdakwa, Desi Sitanggang (23).
"Pengambilan gambar itu ditolak, kemudian sempat terjadi pemukulan," ujar dia.
Insiden itu mengundang perhatian para korban lain. Mereka ramai-ramai ingin masuk ke dalam ruang sidang, namun dihalau oleh petugas keamanan. Situasi semakin memanas karena terjadi adu argumen antara satpam dengan emak-emak korban arisan online.
Sejumlah JPU yang tengah sidang di ruangan lain sampai keluar meminta pengunjung diam, karena kegaduhan itu mengganggu jalannya persidangan. Satpam pun mengambil tindakan tegas dengan mengusir puluhan emak-emak keluar dari dalam pengadilan.
"Kalau tidak puas silakan lapor polisi, jangan mengganggu sidang," ujar seorang Satpam dengan nada tinggi.
Kegaduhan berlanjut ketika suami terdakwa dibawa keluar oleh polisi. Emak-emak yang sudah kadung emosi mengejarnya ke ruang panitera di lantai dua. Beruntung polisi dan Satpam segera menghalaunya.
"Buntut dari insiden tadi sudah selesai. Suami terdakwa mengakui kesalahannya, dan meminta maaf," kata Syafrudin.
Syafrudin menambahkan sidang sendiri berjalan lancar. Ada tiga orang saksi korban diperiksa oleh majelis hakim. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda yang sama pekan depan.
"Para korban bersikukuh agar terdakwa mengembalian uangnya. Total kerugian mencapai Rp 15 miliar dari 35 orang korban," kata Syafrudin.
Baca juga:
Bikin gaduh, puluhan emak-emak korban arisan online Mama Yona diusir dari pengadilan
Bareskrim ungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 triliun
Mengaku Sespri Kapolri, Rahmat tipu pengusaha Rp 1 miliar
Tipu uang mantan TKI, Amirudin foya-foya untuk karaoke
Jadi tersangka penipuan sewa pesawat, ini penjelasan Kadin Bandara Soekarno-Hatta
Pura-pura jadi supplier cor beton, 3 blogger asal Aceh dibekuk polisi