Fadli Zon: Al-Khaththath ditahan 19 hari tapi baru diperiksa sekali
Kunjungan Wakil Ketua DPR tersebut karena adanya pengaduan oleh para ulama terkait penahan Sekjen FUI yang diduga melakukan makar pada Jumat (31/3) dalam aksi 313 lalu.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Fadli Zon bersama dengan anggota Komisi III lainnya seperti Muslim Ayub Fraksi PAN, Muhammad Romo Syafii Fraksi Gerindra, Wahab Dali Monte Fraksi Demokrat dan juga Nasir Jamil Fraksi PKS, mengunjungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Ulama Indonesia (FUI) KH Muhammad Al-Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kunjungan Wakil Ketua DPR tersebut karena adanya pengaduan oleh para ulama terkait penahan Sekjen FUI yang diduga melakukan makar pada Jumat (31/3) dalam aksi 313 lalu.
"Kami kemarin kedatangan dari para pengacara dan juga para ulama menyampaikan keprihatinan, terkait dengan penahanan dan penangkapan saudara KH Al-Khaththath ya, yang mereka menyampaikan bahwa ini sudah lebih dari dua minggu, dan kemudian tidak ada kejelasan nasibnya begitu juga sulit untuk ditemui," kata Fadli usai berkunjung ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/4).
"Bahkan di hari-hari awal itu jatah makannya pun kurang hanya dua kali, karena jatah anggarannya berkurang," tambahnya.
Tujuan Fadli berkunjung juga karena ingin mengetahui kondisi Sekjen FUI sekarang ini setelah sudah hampir 18 hari dilakukan penahanan.
"Makanya kami ke sini untuk langsung melihat saudara Al-Khaththath, sampai dimana bagaimana kondisinya, tadi kami sudah melihat dan berbicara langsung, ditemani juga penyidik, oleh Komandan Korps Gegana, karena ini memang bukan tahanan Brimob, tapi ini dititipkan disini ini dari Polda," ujarnya.
Saat disana, Fadli bertanya langsung kepada Sekjen FUI tersebut terkait penahan terhadap dirinya itu dan apa yang sebenarnya terjadj.
"Menurut keterangan saudara Al-Khaththath, dia sampai sejauh ini sudah hari ke 18 atau 19 hari ini, baru diperiksa 1 kali saja pada hari itu, dan pemeriksaannya terkait dengan rencana aksi pada 313," ucapnya.
Menurut Fadli, Sekjen FUI itu tidak mempunyai niatan sedikitpun untuk melakukan makar pada aksi 313 Jumat (31/3) lalu.
"Dia mengatakan bahwa tidak sedikitpun ada rencana mau makar, karena ketika itu sudah berkomunikasi dengan Menkopolhukam ya, dan demonstrasi itu dilakukan di depan istana Presiden," pungkasnya.
Lebih lanjut, Fadli mengatakan bahwa Sekjen FUI tidak ada rencana sedikitpun terkait dengan makar. Dan penahanan terhadap Sekjen FUI tidak ada dasar yang kuat.
"Sehingga tuduhan-tuduhan makar yang dituduhkan kepada saudara Al-Khaththath sebetulnya menurut saya dan mungkin setiap orang berbeda-beda pendapat tetapi dari berbagai keterangan itu tidak mempunyai dasar yang kuat," pungkasnya.