Fadli Zon Dampingi Ahmad Dhani Bacakan Pembelaan
Saat ditanya soal kedatangannya, Fadli Zon menjelaskan, kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap Ahmad Dhani yang saat ini menjadi kader Partai Gerindra.
Politisi Partai Gerindra dan juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendampingi musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang dugaan ujaran kebencian dengan agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12).
Saat ditanya soal kedatangannya, Fadli Zon menjelaskan, kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap Ahmad Dhani yang saat ini menjadi kader Partai Gerindra.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Ahmad Dhani memiliki tujuh anak dari dua pernikahan, baik anak kandung maupun sambung. Dari pernikahan pertama dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani memiliki tiga anak. Sementara dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, ia memiliki dua anak kandung dan dua anak sambung.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Kapan Ahmad Dhani berkumpul bersama semua anak-anaknya? Pada momen hari raya Idul Fitri, Ahmad Dhani berkumpul lengkap bersama ketujuh buah hatinya.
-
Mengapa Syifa Hadju terlihat canggung saat bertemu Ahmad Dhani? Ketika melihat Ahmad Dhani, Syifa terlihat agak canggung. Memang terlihat seperti perempuan yang dikenalkan oleh pacarnya kepada keluarga.
"Sebenarnya saya waktu itu dijadwalkan sebagai saksi, tetapi waktunya tidak pas, saya tidak hadir karena ada tugas dinas," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (17/12).
Dia mengatakan, sidang ujaran kebencian yang sedang dihadapi Ahmad Dhani merupakan upaya mengadili akal sehat .
"(Buat saya, pengadilan) ini mengancam demokrasi, ini serius," tegasnya.
Jaksa sebelumnya menuntut Ahmad Dhani dipidana penjara dua tahun karena dianggap melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No.11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Namun dalam pledoi yang disampaikan via penasihat hukumnya, Ahmad Dhani menyebut jaksa tidak dapat membuktikan dasar tuntutannya.
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani dalam sidang Senin pekan lalu (10/12) mengatakan, jaksa tidak dapat menyebut subjek hukum yang dirugikan oleh cuitan Ahmad Dhani. Dari pledoi itu, Ahmad Dhani pun meminta majelis hakim menyatakan dirinya tidak bersalah dan bebas dari seluruh tuntutan. Baca juga: Hakim beri kesempatan Dhani sampaikan pledoi pribadi Baca juga: Ahmad Dhani sebut jaksa tidak dapat buktikan dasar tuntutan.
Baca juga:
Berkas Kasus Ujaran Idiot Dhani Dilimpahkan ke Kejati Jatim
Terima Audiensi Ahmad Dhani, Fadli Zon Samakan Ucapan 'Idiot' dengan 'Sontoloyo'
Merasa Dikriminalisasi Polda Jatim, Ahmad Dhani Curhat pada Fadli Zon
Ahmad Dhani Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Kasus Persekusi
Ahmad Dhani Diperiksa Polisi Terkait Laporan Persekusi