Fadli Zon: Fahri punya maksud baik di balik kicauan Twitter-nya
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon di sela kampanye pasangan capres Prabowo-Hatta di Pasar Johar Semarang.
Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Fadli Zon, mengatakan bahwa politisi PKS, Fahri Hamzah, mempunyai maksud baik dibalik kicauan di akun "twitter"-nya yang dinilai sejumlah pihak telah menghina capres Joko Widodo.
"Dia (Fahri Hamzah, red) punya alasan tersendiri bahwa keinginannya adalah supaya masyarakat tidak dibohongi oleh janji-janji palsu, jadi ada ekspresi semacam itu," katanya di Semarang, seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/7).
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon di sela kampanye pasangan capres Prabowo-Hatta di Pasar Johar Semarang bersama sejumlah artis. Fadli juga mengaku tidak mempermasalahkan jika Fahri Hamzah diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu terkait dengan kicauan di akun "twitter" yang dinilai menghina capres Jokowi.
"Tidak apa-apa diperiksa Bawaslu, saya kira biar Fahri sendiri yang menjelaskan semuanya," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Ketua Jaringan Santri Nusantara Mochammad Supriyadi yang dikonfirmasi terpisah menilai bahwa pernyataan Fahri Hamzah dalam akun "twitter"-nya tidak pantas dilontarkan oleh seorang politisi, apalagi dari partai politik yang berideologis religius.
"Seharusnya dia bisa memberi contoh politik santun dan sosok negarawan, baik dlm hal perkataan maupun tindakan," katanya.
Dia menilai pernyataan Jokowi yang akan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri sudah tepat dan tidak ada yang salah karena dalam sejarah berdirinya bangsa Indonesia tidak lepas dengan perjuangan kaum "sarungan" atau santri.
"Dinamika sosial antara santri dengan masyarakat sangat erat dan selama ini mampu menjaga keharmonisan dlm kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu melalui akun twitter pribadinya, @fahrihamzah. Dia dituding melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) Pasal 41 ayat 1 huruf C bahwa pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan calon lain.
Kicauan itu dilontarkan Fahri Hamzah melalui akun twitternya @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB. "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!". Atas perbuatannya, Fahri diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada semua santri di Indonesia. Mereka memberi waktu kepada Fahri untuk meminta maaf dalam 3x24 jam kepada seluruh santri di Indonesia.