Fadli Zon minta keberadaan ojek online diatur bukan diberangus
di Thailand, driver ojek online dibekali dengan aturan yang sesuai dengan ketentuan pengendara pada umumnya.
Plt Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara terkait pelarangan operasi Ojek online maupun taxi online. Menurut Fadli, seharusnya pemerintah mempertimbangkan secara matang sebelum mengeluarkan keputusan tersebut, mengingat ojek online dan taxi online sudah menjadi mata pencaharian masyarakat.
"Seharusnya pemerintah mempertimbangkan dulu. Mereka ini butuh lapangan kerja. Secara pribadi, saya kira itu dibiarkan dan diatur saja," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12).
Indonesia, lanjut Fadli perlu bercermin kepada negara-negara lain yang tetap memberikan ruang untuk beroperasi ojek online namun tetap memperhatikan ketertiban. Diketahui, Thailand merupakan salah satu negara asing yang menggunakan jasa ojek online. Di daerah operasinya, para driver ojek online dibekali dengan aturan yang sesuai dengan ketentuan pengendara pada umumnya.
"Seharusnya dipertimbangkanlah, kan di luar negeri juga ada," tambah Fadli.
Sebelum mengambil keputusan, seharusnya pemerintah mengadakan pertemuan dengan masyarakat sebagai pengguna jasa ojek online agar mendapatkan kesepakatan pemberhentian operasi.
"Tanyakan pada publik dengan ada uber taxi, apakah mereka keberatan," tandasnya.