Fadli Zon nilai wajar pemerintah putuskan tunda pembentukan Densus Tipikor
Fadli tak ingin Densus Tipikor hanya dijadikan alat politik. Maka, keberadaannya harus benar-benar memberikan andil dalam upaya memberantas korupsi di tanah air.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpendapat tak masalah dengan langkah pemerintah yang memutuskan menunda pembentukan Densus Tipikor. Menurut dia, DPR lebih menyoroti bahwa Polri juga punya tanggung jawab dalam pemberantasan korupsi.
"Terserah pemerintah ya. Kita melihatnya Polri suatu institusi yang bertanggung jawab terhadap pemberantasan korupsi. Begitu juga dengan kejaksaan dan KPK," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memahami maksud pemerintah memutuskan menunda pembentukan Densus Tipikor. Pemerintah menunda bertujuan agar terlebih dahulu fokus mematangkan sebelum memutuskan untuk membentuknya. Terlebih, Fadli tak ingin Densus Tipikor hanya dijadikan alat politik. Maka, keberadaannya harus benar-benar memberikan andil dalam upaya memberantas korupsi di tanah air.
"Kalau berdasarkan apa yang dilihat, bisa saja membantu, tapi kita juga tidak ingin ini menjadi alat politik nantinya. Jadi kalau pemerintah katakan perlu dikaji lagi sebenarnya tak ada masalah, bagus-bagus saja," ujarnya.
Sementara itu, DPR juga tidak akan menekan pemerintah untuk segera menyetujui rencana pembentukan Densus Tipikor. Sebab, Densus Tipikor hanya merupakan satuan kecil dalam kepolisian dan tidak perlu dibesar-besarkan.
"Saya kira kalau desakan tidaklah itu kan bukan satu lembaga baru, sebenarnya unit tersendiri saja dalam Kepolisian seperti halnya yang lain. Bukan berdasarkan Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah. Cukup keputusan Kapolri. Jadi bukan sesuatu yang besar," ucapnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta. Ratas kali ini membahas usulan pembentukan Densus Antikorupsi (Densus Tipikor).
Hasilnya, usulan pembentukan Densus Tipikor dihentikan sementara. Pemerintah memutuskan untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu," tegas Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10).