Fadli Zon persilakan massa demo Ahok menginap di DPR
"Kalau ada permintaan dan ada masyarakat yang mau menginap, ya DPR ini rumah rakyat kok. Ya silakan saja, kita buka, untuk menginap. Kan untuk masyarakat. Ini orang mau menginap, karena tidak ada penginapan, ya harus kita buka," kata Fadli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan lampu hijau bagi pendemo kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ingin menginap di Gedung DPR. Menurutnya, gedung DPR adalah rumah rakyat sehingga sah saja bila pendemo ingin menginap.
"Kalau ada permintaan dan ada masyarakat yang mau menginap, ya DPR ini rumah rakyat kok. Ya silakan saja, kita buka, untuk menginap. Kan untuk masyarakat. Ini orang mau menginap, karena tidak ada penginapan, ya harus kita buka," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/11).
Namun demikian, lanjut Fadli, belum ada permintaan resmi dari pendemo untuk menginap di DPR. Fadli mengaku telah memantau pendemo dari pelosok nusantara memang memanfaatkan masjid-masjid untuk tempat singgah dan menginap.
"Tapi masih belum ada permintaan resmi. Dan yang saya tau mereka juga sudah banyak yang ditampung di masjid-masjid. Diberikan makanan dan minuman. Kalau tidak tertampung ya, silahkan ke DPR, ini rumah rakyat," tegasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini telah hadir dalam demo menuntut Ahok diadili karena diduga menistakan agama. Fadli menegaskan kehadirannya karena ingin ada perwakilan rakyat mendampingi pendemo. Apalagi, anggota dewan memiliki peran untuk mengakomodir aduan rakyat.
"DPR ini condong pada rakyat. Kita setiap hari menerima aduan dari masyarakat. Ada yang pengaduannya diteruskan, ada yang saya terima demo di depan DPR berkali-kali, enggak ada bedanya. Biasa saja, bagi kita ini rutin," tegasnya.
"Di Inggris anggota parlemen mimpin rapat itu biasa. Semakin Anggota DPR banyak yang demo tandanya ada masalah yang tidak terselesaikan. Kita mendengar aspirasi rakyat," sambung dia.
Untuk itu, Fadli mengklaim keikutsertaanya bukan atas nama lembaga DPR melainkan sebagai wakil rakyat. "Atas nama wakil rakyat. Enggak ada istilah lembaga ikut demo. Ini atas nama wakil rakyat," pungkasnya.