Mereka mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkannya agar dapat memberikan perlindungan kerja bagi para pekerja rumah tangga.
Sejumlah anggota aliansi Mogok Makan Untuk Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) membentangkan poster saat aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Dalam aksinya mereka menuntut kepada DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disahkan.
Mereka berharap RUU tersebut segera disahkan oleh DPR agar dapat memberikan perlindungan kerja bagi para pekerja rumah tangga.
Dalam aksinya, mereka menunjukkan poster berisi desakannya kepada DPR terkait RUU tersebut.
Mereka juga memakan masker dengan lakban hitam yang menyilang saat beraksi.
Tak hanya poster yang mereka bawa, payung hitam yang tulisan 'Sahkan RUU PPRT pun juga mereka bawa selama beraksi unju rasa.
Aksi demonstrasi serupa juga akan mereka dilakukan secara bergilir di beberapa kota.
Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk solidaritas nasib PRT.
Aksi para PRT ini diadakan di enam kota besar di Indonesia, yaitu di Jakarta, Medan, Tangerang, Semarang, Yogyakarta, Makassar.
Para tokoh masyarakat dan jaringan masyarakat sipil juga akan tergabung dalam aksi-aksi ini.
Aliansi Mogok Makan untuk Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) rencananya akan melakukan mogok makan pada 14 Agustus 2023 di DPR/MPR RI.
Para pekerja rumah tangga melakukan aksi puasa massal mendesak RUU PPRT disahkan. Mereka akan tetap puasa sampai RUU PPRT disahkan menjadi Undang-Undang.
Pada tali jemuran itu mereka menggantung ratusan poster berisi tuntutan yang menjadi simbol digantungnya nasib PRT karena tak kunjung disahkannya RUU PPRT.