FOTO: Aksi Mogok Makan PRT Menyikapi Lambatnya Pengesahkan RUU PPRT di Gedung YLBHI
Aliansi Mogok Makan untuk Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) rencananya akan melakukan mogok makan pada 14 Agustus 2023 di DPR/MPR RI.
Aliansi Mogok Makan Untuk Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menggelar aksi mogok makan bergilir atau berpuasa massal di Gedung YLBHI.
FOTO: Aksi Mogok Makan PRT Menyikapi Lambatnya Pengesahkan RUU PPRT di Gedung YLBHI
Aliansi Mogok Makan Untuk Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menempelkan poster saat akan menggelar konferensi pers aksi mogok makan bergilir atau berpuasa massal di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu (6/7/23).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk untuk menyikapi lambatnya proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.
Rencananya mereka akan melakukan aksi mogok makan pada tanggal 14 Agustus 2023 mendatang di depan Gedung DPR/MPR RI.
Aksi tersebut untuk menuntut DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi Undang Undang.
Selain membawa poster-poster bernada tuntutan, mereka juga membawa serbet, batu bata, rantai hingga piring sebagai gambaran mereka yang telah bekerja keras sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Belum lagi beban yang mereka pikul dari biaya-biaya kebutuhan mereka sehari-hari yang semakin berat.
Uang sekolah anak, biaya berobat, tagihan kontrakan, biaya air hingga tagihan utang maupun pinjol jadi beban mereka yang harus dihadapi.
Mereka pun menganggap penundaan pembahasan RUU PPRT ini sama saja sebagai bukti pembiaran negara terhadap nasib PRT.
Mereka pun mengungkapkan setiap pembantu rumah tangga (PRT) berhak bebas dari kemiskinan, kekerasan dan perbudakan.
Para pekerja rumah tangga melakukan aksi puasa massal mendesak RUU PPRT disahkan. Mereka akan tetap puasa sampai RUU PPRT disahkan menjadi Undang-Undang.
Pada tali jemuran itu mereka menggantung ratusan poster berisi tuntutan yang menjadi simbol digantungnya nasib PRT karena tak kunjung disahkannya RUU PPRT.