Fadli Zon salahkan KPK karena tak bisa jerat Ahok
"Kalau penyalahgunaan dan tindak korupsi, ini masuk dalam kategori grand corruption atau korupsi besar," kata Fadli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bekerja sesuai pesanan. Hal tersebut lantaran KPK tidak menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus RS Sumber Waras.
"Kalau penyalahgunaan dan tindak korupsi, ini masuk dalam kategori grand corruption atau korupsi besar. Jadi saya heran kok ada pimpinan baru yang sekarang konon mengatakan tidak ada korupsi di situ. Sementara pimpinan lama bicara jelas ada tindak pidana korupsi di situ," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).
"Kita tidak mau KPK ini disusupi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan yang lain. Kita ingin KPK ini kuat, independen, dan betul-betul mau memberantas korupsi bukan atas pesanan. Oleh karena itu KPK tidak boleh tebang pilih," imbuhnya.
Politikus Gerindra ini sangat yakin jika ada kerugian negara dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras. Maka dari itu dia menantang pimpinan KPK untuk berdebat apakah Ahok diindikasikan korupsi atau tidak.
"Nah pimpinan KPK yang lama bicara kepada saya jelas ada kerugian negara. Kalau ada pimpinan KPK yang sekarang ini apakah seluruh pimpinan atau salah seorang, ini kita harus pertanyakan. Ayo kita berdebat, kita mengadu data. Jangan ada oknum pimpinan KPK ini jadi alat kepentingan yang lain," tuturnya.
Menurut Fadli sesuai audit investigasi BPK yang diminta oleh KPK, bisa ditemukan kerugian negara. "Sudah jelas terjadi kerugian negara di situ. Misalnya dalam kasus sumber waras itu, itu kan pembelian sampai Rp 755 miliar rupiah. Itu angka yang besar, untuk apa DKI membeli tanah itu di lokasi yang land locked, itu kan tanahnya yang terkunci," katanya.
"Jadi salah alamat itu bukan di jalan kiai tapa tapi di satunya lagi. Ada dua sertifikat. Di situ NJOP-nya juga berbeda antara yang di pinggir jalan raya yang merupakan SHM sertifikat hak milik, bukan itu yang dibeli," ungkapnya.
Selain itu, Fadli mengatakan bahwa prosedur pembelian bisa disalahkan. Sebab tanpa tim Ahok membeli sendiri tanah Sumber Waras tersebut.
"Dalam hal ini prosedurnya bisa disalahkan, karena harus ada tim kan, gak bisa individu seorang Plt gubernur bernegosiasi dengan yayasan. Kemudian di dalam negosiasi itu ditentukan harga, padahal di DKI itu kan masih banyak tanah kosong. Kenapa tidak memilih tanah kosong DKI yang belum terpakai," pungkasnya.
Baca juga:
Fadli Zon sebut penuding Ahok deparpolisasi tak paham demokrasi
Fadli Zon Sindir Ahok: Kita butuh TNI bukan untuk jadi tukang gusur
Labora kabur saat dieksekusi, Fadli Zon minta aturan lapas dikoreksi
Sindir Jokowi, Fadli Zon sebut perseteruan menteri selesai 5 menit
Amunisi Fadli Zon tak pernah habis kritik pemerintahan Jokowi
-
Bagaimana Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, menangani bukti pungli yang ditemukan saat sidak? Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa," beber Albertina.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang mengungkapkan bahwa Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, mengetahui adanya praktik pungli? Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut Fauzi mengetahui adanya praktik pungli namun tidak melaporkan temuan tersebut ke atasannya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.