Fahri Hamzah soal UU KPK: Pemerintah jangan lempar bola ke DPR
Fahri menegaskan yang mengungkit soal Revisi UU KPK adalah pemerintah.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta pemerintah tidak 'melempar bola' terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah dipersiapkan untuk dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dia menegaskan, DPR tidak mau disalahkan jika ada yang menilai revisi ini melemahkan KPK.
"Yang mengungkit ini kan pemerintah. Jangan lempar bola ke DPR. Pemerintah yang pingin. Pemerintah sehari-hari dapat keluhan dari polisi dan jaksa. Kita mengawasi," kata Fahri di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (2/2).
Fahri meminta semua pihak sepakat untuk mematuhi undang-undang yang berlaku bila empat poin RUU KPK tentang penyadapan, dewan pengawasan, penyidik dan penyelidik, serta SP3 disahkan nanti. Sebelum disahkan, dia meminta agar revisi itu dievaluasi kembali.
"Silakan dielaborasi. Enggak bisa yang sepakat cuma satu atau dua lembaga. Seluruh lembaga harus sepakat. Jangan ada satu lembaga merasa didukung rakyat. Enggak boleh," jelas dia.
"Negara itu mesti konsolidatif, membangun sinergi, kalau tidak ya omong kosong, tidak ada pemberantasan korupsi," sambung Fahri.
Di sisi lain, dia meminta Presiden Joko Widodo mantap bila memang ingin merevisi UU KPK. "Saya usulkan, jangan Jokowi seperti pegang bara panas. Dia harus mantap," ucap Fahri.