Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hakim Memutuskan di Luar Kewenangan

DPR Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hakim Memutuskan di Luar Kewenangan

DPR Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hakim Memutuskan di Luar Kewenangan

Junimart mengatakan DPR mengundang KPU, Bawaslu, dan pemerintah untuk rapat membahas putusan MA. 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menerima gugatan Pasal 4 ayat 1 huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Bahkan, Junimart menyebut putusan tersebut di luar kewenangan MA.


Junimart mengatakan DPR mengundang KPU, Bawaslu, dan pemerintah untuk rapat membahas putusan MA. Junimart mengaku akan mengkritisi putusan MA tersebut dalam rapat akan digelar tanggal 10 Juni 2024 nanti.

"Nanti kami akan kritisi. Kami tidak bisa mendahului melalui media untuk bicara. Tetapi kami harus menyampaikan ini dalam rapat resmi pada tanggal 10 dengan para penyelenggara pemilu, dengan pemerintah," ujarnya usai kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (4/6).


Meski enggan mengungkapkan apa yang akan dikritisi, Junimart memberikan clue atau petunjuk sikapnya soal putusan MA tersebut. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mempertanyakan kewenangan hakim MA dalam memutuskan menerima gugatan.

"Bagaimana seorang hakim itu bisa memutuskan di luar daripada kewenangannya. Kewenangannya apa, bagaimana beliau bisa memutuskan kejadian yang akan terjadi ke depan," tegasnya.

merdeka.com

"Bagaimana beliau memutuskan misalnya kejadian yang tidak mungkin itu bisa dilakukan, tetapi karena keputusan harus dilakukan," imbuhnya.


Untuk itu, dirinya menunggu rapat tanggal 10 Juni 2024 nanti. Ia menegaskan Komisi II DPR RI akan mempertanyakan putusan tersebut dan kelanjutan soal PKPU Pilkada Serentak 2024.

"Nanti kita lihat tanggal 10. Kita akan rapatkan di Komisi II mengenai ini," ucapnya.


Sekadar diketahui, MA mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan kawan-kawan terhadap Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam gugatan itu, MA mengabulkan gugatan terhadap aturan bahwa usia paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun, dan batas usia 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan pasangan calon.


Aturan yang semula usia minimal terhitung sejak penetapan pasangan calon kemudian berubah menjadi saat pelantikan.

DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya

Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPU
Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPU

Secara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Respons Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Bakal Koordinasi dengan DPR
Respons Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Bakal Koordinasi dengan DPR

Putusan MA itu membuat seseorang ingin mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur tidak harus berusia 30 tahun.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah

Sidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar: KPU Tak Bisa Patuhi Putusan MA soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah
Analisis Pakar: KPU Tak Bisa Patuhi Putusan MA soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Perludem mengkritik keras putusan MA yang dianggap gagal menafsirkan UU

Baca Selengkapnya