Fahri Hamzah tak berani bocorkan nama calon pimpinan DPR dari PDIP
Pelantikan penambahan pimpinan Wakil Ketua DPR dari PDIP hari ini (14/2) ditunda. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pelantikan itu ditunda karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berada di Maluku.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku telah mengetahui nama calon Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun dia masih enggan mengungkapkannya.
"Enggak berani sebut. Ada nama tapi enggak berani," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Dia juga sempat mengatakan beberapa alasan terkait ditundanya pelantikan Wakil Ketua dari PDIP yang direncanakan hari ini (14/2). Menurutnya pelantikan batal karena Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang di dalamnya mengatur tentang penambahan kursi pimpinan dan baru saja disahkan DPR belum di Undang-Undangkan oleh pemerintah.
"Nomor UU belum ada, kami tunggu itu dari Setneg (Sekretariat Negara)," ujarnya.
Selain itu, DPR juga masih menunggu Presiden JOkowi dan beberapa menteri terkait untuk bisa hadir di pelantikan Wakil Ketua DPR.
"Tentu Presiden dan para menterinya berhalangan maka kami tunggu di awal masa sidang, tanggal 5 Maret kami lantik," tandasnya.
Pelantikan penambahan pimpinan Wakil Ketua DPR dari PDIP hari ini (14/2) ditunda. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pelantikan itu ditunda karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berada di Maluku.
"Hari ini seharusnya ada pelantikan Wakil Ketua DPR dari PDIP tetapi karena dan masalah teknis Presiden masih ada kongres di Maluku," kata Bambang dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Baca juga:
Presiden Jokowi didesak revisi UU MD3 & copot Menkumham Yasonna Laoly
Ketua DPR: Jadikan kritik masyarakat sebagai vitamin
Sekjen PAN: Masyarakat yang tak puas pada UU MD3 bisa gugat ke MK
Revisi UU MD3 belum diundangkan, pelantikan pimpinan tambahan DPR ditunda
'UU MD3 nafsu berkuasa DPR'