Fahri klaim dicurhati Setnov jadi tersangka atas permintaan Jokowi-JK
Fahri klaim dicurhati Setnov jadi tersangka atas permintaan Jokowi-JK. "Kalau dia tidak dipenjara maka hancur lah KPK. Dia ngomong begitu. Itu konfirmasinya datang dari beberapa tempat kemudian juga Pak Novanto istilahnya mengiyakan," tegasnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku Setya Novanto pernah curhat soal penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Fahri mengatakan Setnov bercerita dia mendapat informasi dari seseorang bahwa penetapan status tersangka itu merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Dan itu yang saya denger 'enggak bisa, Novanto harus masuk' gitu ngomongnya. Dia keliling ke mana-kemana. Malah ada yang ngomong ke Novanto ini permintaan presiden, permintaan Wakil Presiden, ada yang ngomong gitu ke Novanto," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).
Bahkan, kata Fahri, ada pimpinan KPK yang menyebut kredibilitas lembaga akan dipertaruhkan dengan menjebloskan Setnov ke penjara atas kasus e-KTP.
"Kalau dia tidak dipenjara maka hancur lah KPK. Dia ngomong begitu. Itu konfirmasinya datang dari beberapa tempat kemudian juga Pak Novanto istilahnya mengiyakan," tegasnya.
Fahri menganggap proses hukum Setnov yang dilakukan KPK sudah seperti sandiwara. Dia heran KPK malah kembali menetapkan Setnov menjadi tersangka. Sebab, kekalahan KPK di praperadilan seharusnya membuat Setnov bebas murni. Tetapi KPK justru kembali menetapkan tersangka dan mengeluarkan surat rekomendasi pencekalan Setnov keluar negeri.
Kondisi ini menyulut reaksi kubu Setnov untuk melaporkan dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke KPK dengan tuduhan membuat surat palsu. Sayangnya, Fahri menilai, Presiden melakukan intervensi dengan meminta Polri menyetop laporan kasus Agus-Saut jika tak cukup bukti.
"Waktu Novanto dibebaskan dari tuduhan KPK, harusnya bebas murni, tapi sama KPK dimain-mainkan lagi, dicekal tanpa alasan, itu kan yang dilaporkan ke polisi dan akhirnya Saut dan Agus jadi tersangka. Sebenernya Agus dan Saut ini sudah tersangka," tandasnya.
Dia meyakini kinerja DPR tidak akan terganggu walaupun Setnov lagi-lagi ditetapkan tersangka. Namun, Fahri menegaskan, citra DPR akan rusak jika terus diterpa isu korupsi.
"Kalau kerja enggaklah ya, kan relatif sudah baku meskipun kami dalam tim reformasi sedang menilik beberapa lubang yang di masa depan harus ditutup untuk menghilangkan celah kerusakan lembaga, Insya Allah sambil jalan," tukasnya.
Baca juga:
Jubir JK minta Setya Novanto & kuasa hukumnya tidak menyesatkan publik
Bantah mangkir diperiksa KPK, Setnov ngaku sedang laksanakan tugas negara
Fahri sebut ada negosiasi antara Setya Novanto dan pimpinan KPK
Setya Novanto tersangka lagi, Pimpinan DPR pastikan tak ganggu kinerja dewan
Mangkir pemeriksaan KPK, Setya Novanto kunjungi panti asuhan di NTT
Setya Novanto mangkir panggilan karena KPK tak izin Presiden Jokowi
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.