Fakta-Fakta Mengejutkan Baru Terungkap Kasus Prada DP Sebelum Bunuh Pacar
Kemudian dari keterangan saksi terungkap fakta-fakta baru Prada DP sebelum membunuh kekasihnya secara sadis.
Prada DP kembali menjalankan sidang atas kasus pembunuhan kekasihnya Fera Oktaria di Peradilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (6/8). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.
Dalam persidangan pertama pada Kamis (1/8) lalu, terungkap jika Prada DP terdakwa dua kali mencoba memutilasi tubuh korban namun gagal karena dua gergaji yang dipakai patah semua. Kemudian terdakwa berusaha membakar mayat korban dan hasilnya juga gagal lantaran obat nyamuk yang dibakar padam. Gagal dengan usaha itu, terdakwa mencoba usaha lain. Dia bermaksud memasukkan korban ke koper yang dibelinya di pasar. Lagi-lagi gagal karena tidak muat.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan Paspampres dibentuk? Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Apa yang dimaksud dengan Pendap? Provinsi Bengkulu memiliki sajian kuliner lezat dengan bahan dasar daging ikan yang bernama Pendap. Ya, makanan khas yang cukup populer ini sejenis pepes yang dilapisi bumbu kaya rempah.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
Kemudian dari keterangan saksi terungkap fakta-fakta baru Prada DP sebelum membunuh kekasihnya secara sadis. Ini fakta terbaru Prada DP:
Temui Mantan Pacar Minta Diantar Rukyah
Oditur Mayor D Butar Butar menghadirkan Sherli (22) dalam sidang kedua kasus. Sherli merupakan mantan pacar Prada DP sebelum pacaran dengan korban. Sherli mengaku orang pertama dihubungi terdakwa ketika kabur dari pendidikan kejuruan Tamtama Infanteri Rindam II Sriwijaya di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
"Kemudian kami bertemu, saya dijemput terdakwa di asrama. Terus saya diajak ke kosannya di Banten Palembang, dia bilang ingin curhat," ungkap Sherli.
Sesampai di indekos, terdakwa banyak cerita tentang perasaannya usai kabur dari pendidikan. Prada DP mengaku cekcok dengan teman seangkatan dan seniornya yang menjadi alasan kabur dari pendidikan.
"Kami ketemu dari tanggal 4 sampai 7 Mei, hari pertama ketemu dari jam 12 sampai 4 sore. Waktu itu dia bilang tidak tahan karena ada masalah dengan teman dan seniornya," ujarnya.
Ketika itu, terdakwa mengajak saksi pulang ke kampungnya. Terdakwa meminta ditemukan orang yang bisa menenangkan pikiran dan perasaannya. Terdakwa juga menyebut ingin lari ke tempat jauh agar tidak dicari satuannya.
"Terdakwa mengajak ke kampung saya agar tidak dicari, terus minta dirukyah biar tidak gelisah lagi," kata dia.
Pernah Lihat Prada DP Cekik Fera saat Bertengkar
Kemudian saksi yang dihadirkan adalah Imelda (21), teman korban. Saksi menyebut terdakwa mencekik korban saat terjadi keributan di ruang tengah rumah korban. Saksi melihat langsung karena datang bersama ibu korban.
"Mereka saya lihat bertengkar di rumah korban, korban dicekik terdakwa, masalahnya karena memori telepon. Seingat saya itu terjadi tahun 2017," ungkap Imelda.
Mendengar kesaksian itu, terdakwa langsung merespon. Dia nampak gelisah dan beberapa kali menggelengkan kepalanya sebagai tanda penolakan.
Setelah diizinkan majelis hakim yang diketuai Letkol Chk Khazim SH, terdakwa menyampaikan tiga poin sanggahan. Pertama, terdakwa mengaku keributan itu terjadi di ruang tamu korban, bukan di ruang tengah. Kedua, saksi bukan orang yang pertama kali melihat keributan itu, tetapi orang lain.
"Saksi masuk ke rumah sama ibu korban sekitar 15 menit setelah keributan," jawab terdakwa.
Terakhir, terdakwa membantah mencekik korban saat keributan itu terjadi. "Tidak ada itu," bantah Prada DP.
Ancam Bunuh Fera jika Pacaran dengan Pria Lain
Saksi Imelda mengetahui jika Prada DP dan Fera sudah menjalin hubungan asmara sejak 2015. Pada tahun pertama pacaran, korban dan terdakwa tidak pernah terlibat cekcok, mereka nampak mesra. Dua tahun kemudian barulah nampak sifat asli terdakwa.
"Mereka saya lihat bertengkar di rumah korban, korban dicekik terdakwa, masalahnya karena memori telepon. Seingat saya itu terjadi tahun 2017," ungkap Imelda.
Selain menyaksikan langsung, Imelda juga sering menjadi teman cerita oleh korban. Korban mengeluhkan sikap kasar terdakwa terhadapnya. "Korban bilang takut dianiaya terus," ujarnya.
Saking takutnya, kata Imelda, korban pergi ke Bengkulu untuk menghindari terdakwa. Ternyata, terdakwa mengetahuinya dan menjemput korban kembali ke Palembang.
"Terdakwa jemput korban ke Bengkulu, padahal korban mau kabur dari dia," kata dia.
Imelda mengatakan, korban semakin takut karena diancam dibunuh terdakwa. Ancaman itu lantaran korban ingin putus darinya dan berpacaran dengan laki-laki lain. "Lebih baik kamu (korban) mati dari pada diambil orang," kata Imelda menirukan ucapan korban.
Teman Terdakwa yang Suruh Bakar Telah Meninggal
Oditur tak bisa menghadirkan teman Prada DP (22) yang menyuruh membakar jasad Fera Oktaria (21) usai pembunuhan dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Pasalnya, yang bersangkutan bernama Imam meninggal dunia saat penyelidikan berlangsung.
Kepala Oditur 1-05 Palembang Kolonel Mukholid mengungkapkan, Imam merupakan orang yang menyuruh sekaligus mengajarkan Prada DP membakar jenazah korban. Hal itu setelah terdakwa menghubunginya karena panik telah menghabisi korban.
Ketika itu, Imam mengajarkan terdakwa membakar dengan menggunakan nyamuk bakar dan bahan bakar minyak jenis pertalite. Hanya saja, cara itu gagal lantaran obat nyamuk bakar itu padam.
"Ya, saksi Imam meninggal dunia dua bulan lalu," ungkap Mukholid, Selasa (6/8).
(mdk/has)