Fakta-fakta seputar 57.724 PNS fiktif di Indonesia
Temuan ini terungkap dari Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil yang kini menerapkan sistem online atau e-PUPNS.
Baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memaparkan data mengejutkan Ditemukan puluhan ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif, berstatus misterius. Itu terungkap dari Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil yang kini menerapkan sistem online atau e-PUPNS.
"Dari pendataan e-PUPNS per 4 Maret, kami temukan 57.724 PNS tidak jelas identitasnya alias misterius," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana seperti dilansir Antara, Kamis (21/4).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Mengapa KPPS penting dalam Pemilu? Dari bunyi undang-undang tersebut, dapat dipahami bahwa KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu dan harus menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memastikan terlaksananya Pemilu secara jujur, adil, dan transparan.
Berdasarkan e-PUPNS Januari 2016 terdapat 93.721 PNS yang tidak mendaftar ulang. Dari angka itu, 35.997 PNS di antaranya diusulkan oleh instansi asalnya. Selain itu, ada yang terlambat mendaftar 12.619 orang. Tetapi ada juga yang sudah tidak aktif tapi datanya masih ada tercantum dalam database.
Merdeka.com mencatat fakta-fakta seputar temuan PNS fiktif. Berikut paparannya.
Ada nama Fauzi Bowo
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menemukan 57 ribu PNS fiktif se-Indonesia. Penyebabnya diduga karena penerimaan PNS di sejumlah daerah belum menggunakan sistem online.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika, mengatakan ada 1.848 PNS yang belum melakukan registrasi ulang tersebut. Terdiri dari 780 PNS pensiunan, 371 PNS berhenti dengan hormat, 211 PNS meninggal dunia, 55 PNS berhenti tidak hormat, 27 PNS berhenti sementara, 4 CPNS mengundurkan diri dan 68 PNS belum melakukan pendataan ulang secara elektronik (E-PUPNS).
"Dari pensiunan 780 orang itu termasuk Pak Fauzi Bowo ada di situ. Tapi memang ada 322 PNS ini sedang proses pengecekan. Jadi data di sana (BKN) tercatat sebagai pegawai DKI, tetapi di BKD enggak ada. Kemungkinan ini PNS udah pindah, tetapi NIP (nomor induk pegawai) belum dicabut," terangnya kepada merdeka.com di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4).
Pemda tidak update
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengakui belum meratanya penerapan sistem online di tingkat pemerintah daerah. Kondisi ini kemudian menjadi penyebab munculnya data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif di pemerintah pusat.
"Dia (pemerintah daerah) tidak pernah update terus karena belum online," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh seperti ditulis Antara, Jumat (22/4).
Ahok akui sistem tidak benar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok melihat, temuan data soal pegawai negeri sipil (PNS) fiktif tidak lepas dari penyesuaian sistem. Saat ini, PNS DKI harus mendaftar dan melakukan pemutakhiran data secara elektronik melalui E-PUPNS.
"Pak Suradika (Kepala Badan Kepegawaian Daerah/BKD) sudah cek, katanya ada 60-an (PNS fiktif). Ini bisa saja terjadi karena sistemnya enggak baik, baru dibuat juga," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (27/4).
Merugikan keuangan negara
KemenPAN-RB mencatat ada 120 PNS fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka mendapatkan gaji dari negara melalui rekeningnya masing-masing dengan kerugian uang negara diperkirakan Rp 2,8 miliar jika ditotalkan dalam setahun.
Menanggapi temuan PNS fiktif, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum mendapat informasi soal itu. Dia hanya mendapat informasi kelebihan PNS di pemerintah daerah. Pihaknya berjanji menelusuri informasi soal PNS fiktif. Sebab ini merugikan keuangan negara dan daerah.
"Kalau memang benar sangat disayangkan, menyangkut APBN, belanja daerah terganggu lebih banyak untuk belanja pegawai," katanya.
(mdk/noe)