Fakta Mengejutkan Brigpol Dewi Sampai Akhirnya Dipecat
Brigpol Dewi dipecat sebagai Polwan karena kasus foto selfie seksi menggunakan pakaian dinas
Nama Brigpol Dewi menjadi sorotan lantaran kasus foto selfie seksi menggunakan pakaian dinas. Akibat foto selfie itu, Polwan Polres Makassar itu diberhentikan tidak hormat.
Ternyata, saat dilakukan pengusutan tidak hanya kasus foto selfie. Ada fakta-fakta lain yang membuat Brigpol Dewi dipecat sebagai Polwan. Berikut faktanya:
-
Bagaimana Guzel terlihat sangat cantik dalam foto-foto terbarunya? Di foto terbarunya itu, Guzel berpose bak model memakai outfit warna hitam lengkap dengan sepatu mungil dan kaus kaki berenda. Penampilan Guzel semakin sempurna dengan dua jepit pita yang menghiasi rambut ikalnya.
-
Di mana foto-foto cantik Cica diambil? Ternyata, foto-foto cantik Cica itu diambil oleh suaminya sendiri.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Apa yang digambarkan dalam foto yang beredar? Dalam foto yang beredar memperlihatkan orang-orang mengangkut balok batu berukuran besar.
Kirim Foto Seksi
Brigpol Dewi, polwan di Mapolrestabes Makassar dipecat setelah foto seksinya beredar di media sosial. Seorang sumber di kepolisan menjelaskan awal mula kasus yang menjerat Brigadir Dewi. Dewi yang telah memiliki suami dan anak berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial.
Di foto profilnya, pria ini memasang foto seorang pria gagah dengan pangkat Komisaris Polisi. Selama menjalin hubungan pria tersebut meminta foto Dewi dengan berpose sensual.
Brigpol Dewi Mendapat Ancaman
Polres Makassar langsung terjun mengusut kasus foto seksi Brigpol Dewi. Mereka mendatangi si pria yang ternyata polisi gadungan dan divonis 10 tahun penjara.
"Ternyata dia bukan polisi, tapi narapidana kasus pembunuhan yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Sumatera Utara," kata sumber di kepolisan itu.
Napi tersebut mengancam akan menyebarkan foto vulgar tersebut jika tak diberi uang. Brigpol Dewi menolak. Kemudian pria itu memposting foto itu di facebook miliknya. "Jadi awal mula kasus ini terbongkar di facebook. Bisa dibilang dia korban juga sebenarnya" ujar polisi tersebut.
Ketahuan Selingkuh
Fakta lain terungkap, penyebab lain Brigpol Dewi dipecat karena ketahuan berselingkuh dengan seorang anggota polisi aktif. Perselingkuhan itu terbongkar setelah suaminya memergoki Brigpol Dewi dengan seorang polisi yang bertugas di Polda Sulsel.
"Dia (Brigpol Dewi) tertangkap tangan oleh suaminya di dalam mobil di parkiran mini market. Ini dilaporkan oleh suaminya," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi CF Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Jumat, (4/1).
Jauh sebelum kasus itu terungkap, Brigpol Dewi juga pernah berselingkuh dengan sesama polisi namun berbeda tempat tugas. Polisi yang menjadi selingkuhan polwan tersebut berusia lebih muda dari suaminya. "Laki-laki selingkuhannya itu seorang perwira dan usianya sepantaran (dengan Dewi)," kata Hotman Sirait.
Kirim Video
Tak hanya foto, Brigpol Dewi juga mengirim video tak pantas. Menurut Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Hotman Sirait, Brigpol Dewi juga mengirim video bugilnya yang berdurasi 11 menit kepada napi yang menjadi teman dekatnya.
Saat dikonfirmasi, Dewi sendiri sudah mengakui video bugil itu.
Dipecat Secara Tidak Hormat
Karena kasusnya, Dewi disidang karena melanggar kode etik. Yang memberatkan, dia sudah punya suami dan anak. Maka jatuhlah pemecatan dengan tidak hormat. Pernikahannya pun kandas.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo saat ditemui Kamis, (3/1) lalu di masjid Polrestabes hanya membenarkan soal foto selfie yang seksi itu. Disebutkan, foto selfie polwan ini sudah melanggar kode etik yang tidak layak bagi anggota Polri.
"Iya pelanggaran etik karena selfi mengarah ke kegiatan asusila oleh yang bersangkutan (Brigpol Dewi)," kata Wahyu Dwi Ariwibowo.
(mdk/has)