Fans Meninggal, Konser JKT48 di Semarang Ternyata Belum Kantongi Izin Polisi
Remaja bernama Ahmad Arsyad Disky (17) meninggal setelah sebelumnya pingsan di lokasi konser JKT48 di sebuah mal di Semarang.
Seorang fans meninggal dunia di acara Temu Fans Summer Tour -JKT 48 di Mall Tentrem Semarang. Mulanya korban pingsan dan saat dilarikan ke rumah sakit sudah tak lagi bernyawa.
Fans Meninggal, Konser JKT48 di Semarang Ternyata Belum Kantongi Izin Polisi
JKT48 menggelar konser dan temu Fans di sebuah mal di Semarang
Belakangan diketahui, konser yang menyebabkan seorang fans laki-laki meninggal, belum mengantongi izin dari kepolisian. Izin atau rekomendasi tidak diberikan karena pengajuan dari penyelenggara konser mendadak.
- Dulu Punya Banyak Fans Kini Nyaris Ditinggalkan, Begini Kisah Seniman Ludruk Tobong Ponorogo yang Masih Bertahan
- Raffi Ahmad Berkunjung ke Rumah Pensiunan Jenderal Polisi, Makan Siang Bareng Sampai Disendoki Nasi
- Janjian di Sosmed, 2 Kelompok Remaja Tangerang Tawuran Jelang Subuh & Satu Tewas Kena Sajam
- Selebgram Makassar Nur Utami Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Polisi Usai Umrah
Plt Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Lafri Prasetyono menceritakan, penyelenggara mengajukan izin mepet. Akibatnya, pihak kepolisian tak memiliki waktu untuk melakukan peninjauan lokasi acara.
"Yang bersangkutan pengajuan izin tenggang waktunya mepet. Sehingga saat konser, belum muncul izin," kata Lafri di Semarang, Kamis (13/7).
"Pada saat pengajuan itu, karena dari mereka pengajuannya mendadak kemudian berproses dari perizinan itu kan paling tidak dari kita harus melaksanakan pengecekan, itu yang belum sempat," sambungnya.
@merdeka.com
Sesuai peraturan yang ada, pengajuan izin untuk sebuah acara tidak bisa dilakukan secara mendadak ke kepolisian. Minimal beberapa hari sebelum acara.
Apalagi jika acara itu mendatangkan artis nasional, izin yang dikeluarkan menjadi kewenangan Polda Jateng.
"Idealnya paling tidak 3-5 hari sebelum kegiatan. Jika merujuk peraturan yang ada, mendatangkan artis nasional itu yang mengeluarkan izin dari Polda, kalau dari kita hanya membuat surat rekomendasi untuk kegiatan tersebut. Soal mendadak itu nanti bisa ditanyakan oleh pihak sana," katanya menjelaskan.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki peristiwa tersebut. Tiga orang sudah diperiksa sebagai saksi.
"Sementara masih didalami masih proses penyelidikan terkait masalah kemarin," ujarnya.