Remaja 17 Tahun Kejang Lalu Tewas saat Joget di Hajatan
Musik yang diputar awalnya biasa saja, seperti dangdut dan pop. Namun tiba-tiba diputar musik remik yang membuat korban joget bersama teman-temannya.
Seorang anak baru gede inisial K (17), tewas diduga akibat overdosis. Polisi masih menyelidiki ini meski keluarga membuat pernyataan penolakan autopsi.
Peristiwa itu terjadi di sebuah desa di Kecamatan Pangkalan Lampam, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (25/11) sore. Korban menonton hiburan organ tunggal di hajatan warga setempat.
Musik yang diputar awalnya biasa saja, seperti dangdut dan pop. Namun tiba-tiba diputar musik remik yang membuat korban joget bersama teman-temannya.
Tak lama berjoget, tubuh korban kaku lalu mengalami kejang-kejang. Dia dilarikan ke puskesmas namun nyawanya tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal.
Polisi yang menerima informasi, langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas juga mendatangi rumah duka dan bermaksud melakukan autopsi terhadap korban untuk memastikan penyebab kematiannya.
Sayangnya, keluarga menolak dengan membuat surat pernyataan sehingga polisi belum dapat menyimpulkan kasus ini.
"Kami tidak bisa memastikan bahwa almarhum meninggal karena OD (overdosis) karena pihak keluarga tidak bersedia untuk diautopsi," ungkap Kapolsek Pangkalan Lampang Iptu Suhendri, Selasa (26/11).
Meski demikian, polisi tetap menyelidiki kasus ini agar terungkap. Petugas telah membuat laporan jenis LP A, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan alat organ tungggal yang digunakan saat hajatan berlangsung.
"Untuk kasusnya sudah kita lakukan proses lidiknya," kata Suhendri.
Suhendri menegaskan, kejadian ini menjadi perhatian semua pihak karena hiburan telah diatur dan dibatasi pada jam-jam tertentu, utamanya larangan memutar musik remik untuk mencegah terganggunya kantibmas. Sosialisasi larangan itu perlu dioptimalkan dengan kerjasama pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.