Ferdy Sambo dan Istri Kompak Tak Saling Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Setelah dipersilakan Hakim Wahyu untuk berdiskusi dengan kuasa hukum, Arman Hanis dan Febri Diansyah, Ferdy Sambo menolak memberikan kesaksian.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak tak memberikan kesaksian satu sama lain dalam sidang. Hari ini, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat itu menjalani agenda sidang mendengarkan saksi meringankan.
Awalnya, Hakim Ketua Imam Wahyu Santoso menanyakan apakah Ferdy Sambo akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Putri Candrawathi, istrinya.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Femmy Permatasari? Femmy Permatasari menikmati liburan di Jepang bersama kedua anak perempuannya. Ia terlihat awet muda dan seperti sebaya dengan kedua anaknya.
"Silakan konsultasi kepada kuasa hukum saudara," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Setelah dipersilakan Hakim Wahyu untuk berdiskusi dengan kuasa hukum, Arman Hanis dan Febri Diansyah, Ferdy Sambo menolak memberikan kesaksian.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," kata Ferdy Sambo.
Mendengar pernyataan Ferdy Sambo, Hakim Wahyu menjelaskan hak-hak terdakwa persidangan.
"Jadi memang juga di dalam KUHAP diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri, tetapi di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara," timpal Hakim.
Senada, Putri Candrawathi juga menolak memberi kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo.
"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak ingin menjadi saksi untuk suami saya," kata Putri usai berkonsultasi dengan kuasa hukum.
Kemudian, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Said Karim.
Baca juga:
Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang
LIVE STREAMING: Sidang Ferdy Sambo & Putri Kembali Hadirkan Saksi Ahli Meringankan
VIDEO: Jaksa Cecar Ahli Pidana soal Kuat Ma'ruf Tutup Pintu Sebelum Yosua Ditembak
Saksi Ahli Pihak Kuat Ma'ruf Jelaskan soal Pasal 55 di Sidang Ferdy Sambo Cs
Dua Saksi Ahli Bakal Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Cs Hari ini