DPR akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Jampidsus Dikuntit Densus 88
DPR akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Jampidsus Dikuntit Densus 88
Bambang mengatakan pemanggilan ini dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi seperti kasus Ferdy Sambo.
DPR akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Jampidsus Dikuntit Densus 88
Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pemanggilan ini untuk dilakukan klarifikasi terkait Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dikuntit Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
"Izinkan Komisi III untuk mengklarifikasi ini agar semua jelas, jadi saya juga tidak. Kalau aku berpendapat hari ini kan juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru. Nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di Komisi III," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto kepada wartawan, Senin (27/5).
Bambang mengatakan pemanggilan ini dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi seperti kasus Ferdy Sambo.
"Kalau ini kan menjadi berita yang menarik, isu yang menarik, dan itu menimbulkan banyak spekulasi dengan tataran yang agak berbeda, tapi spekulasi muncul seperti kasus Sambo toh atau kasus Duren Tiga. Peristiwa Duren Tiga kan juga menimbulkan spekulasi yang banyak," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
Pihaknya bakal secara resmi mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Diundang, iya kan dulu begitu kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung klir kan gitu toh," tegasnya.
"Ini kan tadi baru dijadwalkan, tapi ini kita kan anggaran ditunggu. Jadi kita selesaikan anggaran sambil dilakukan lobi-lobi, rapat konsultasi pimpinan, baru setelah itu kita lakukan rapat secara terbuka," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejadian Penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri ternyata dibenarkan oleh pengelola restoran.
Sebagai saksi mata, pengelola restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan itu pun menyebut kalau kejadian penguntitan itu terjadi di lantai dua ruang VIP restoran tersebut.
“Kalau benar, benar ada. Saya pun menyaksikan sebenarnya, kalau itu di lantai 2, iya vip di atas,” kata dia saat ditemui merdeka.com, Minggu (26/5).