Ferdy Sambo Menyangkal Tembak Brigadir J Saat Rekontruksi
Namun, Hasto menyampaikan, keterangan tersebut nantinya bisa digali lebih dalam oleh aparat terkait. Apakah memang keterangan Bharada E tersebut benar adanya dan bisa dipertanggungjawabkan, hal itu bukan menjadi ranah LPSK.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan, Ferdy Sambo menyangkal jika dirinya menembak Brigadir J. Dia menyebut, pernyataan itu berbeda dengan keterangan Bharada E.
"Ya kalau kemarin kan menyangkal (Ferdy Sambo nembak Brigadir J). Kalau menurut Bharada E ya melakukan penembakan," katanya saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Namun, dia menyampaikan, keterangan tersebut nantinya bisa digali lebih dalam oleh aparat terkait. Apakah memang keterangan Bharada E tersebut benar adanya dan bisa dipertanggungjawabkan, hal itu bukan menjadi ranah LPSK.
"Tinggal nanti aparat penegak hukum untuk membuktikan. Karena fungsi LPSK itu kan enggak sampai ke situ kan," terangnya.
Untuk diketahui, lima tersangka tuntas memperagakan ulang atau rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Lima tersangka yang mengikuti rekonstruksi antara lain, Ferdy Sambo sekaligus otak pembunuhan, istri Sambo Putri Candrawathi, Bharada E atau Ricard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka RR atau Ricky Rizal (dua ajudan Ferdy Sambo), serta Kuat Ma'ruf (sopir pribadi).
Reka ulang adegan dilangsungkan di dua tempat kejadian perkara (TKP) dan satu TKP di sebuah aula menggantikan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Sebanyak 16 Adegan menggambarkan kejadian saat di Magelang, 35 adegan saat di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas di Duren Tiga.
Polisi gelar rekonstruksi sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 17.30 WIB. Lebih kurang 7,5 jam. Total ada 74 adegan diperagakan lima tersangka. Sejak keberadaan lima tersangka di Magelang, hingga akhirnya berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Tempat Brigadir J dieksekusi.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E soal dugaan Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Keterangan ini berbeda saat rekonstruksi karena Ferdy Sambo tidak terlihat melepaskan tembakan ke Brigadir J.
"iya (ikut menembak). Iya versinya Bharada E," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (31/8).
Edwin hadir dalam proses rekonstruksi untuk mendampingi Bharada E sebagai justice collaborator. Dia hanya melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J setelah tersungkur di sudut dekat tangga.
"Ya ketika Brigadir J sudah terjatuh ditembaklah sama Sambo," sebutnya.
Menurut Edwin, Bharada E bercerita Ferdy Sambo menembak bagian belakang tubuh Brigadir J ketika telah tumbang dengan posisi tertelungkup. Brigadir J juga memohon kepada Ferdy Sambo agar tidak ditembak.
"Iya dia (Brigadir J) memohon bukan kepada Bharada E, karena perintahnya kan dari Sambo. Iya dari belakang, (pas sudah telungkup) iya gitu," ucapnya.
Sementara versi rekonstruksi, lanjut Edwin, Mantan Kadiv Propam itu kukuh tidak melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Dia mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak ajudannya tersebut.
"Ya kalau dari keterangan dia, dia tidak menembak," sebutnya.
Kemudian, Edwin melihat dari keterangan keduanya senada menyetujui reka adegan ketika Ferdy Sambo mengambil pistol dan sengaja menembak ke arah dinding atas tangga dan di tembok sisi lainnya.
"Iya," singkat Edwin membenarkan.
Misteri penembakan ke arah kepala dan dada tidak terjawab dalam rekonstruksi Brigadir J. Baik, Ferdy Sambo dan Bharada E atau Eliezer tidak terlihat melakukan adegan penembakan ke dada dan kepala Yoshua.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan hal itu dikarenakan adanya perbedaan pendapat di antara Ferdy Sambo dengan Bharada Eliezer, terkait penembakan Brigadir J.
"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak. Makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat, punya keterangan," kata Andi kepada wartawan, Selasa (30/8).
Andi pun tidak membenarkan apakah ada tembakan yang diletuskan Ferdy Sambo ke arah Brigadir J. Dia menyerahkan terkait kebenaran itu ke majelis hakim yang memimpin persidangan nanti.
"Nanti akan kita uji di pengadilan," ujarnya.
Pasalnya selama proses pemantauan rekonstruksi yang disiarkan langsung, terdapat dua kali adegan dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas (Rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
(mdk/fik)