Segini Kekayaan Ahmad Dofiri, Jenderal yang Pernah Pecat Ferdy Sambo Kini Jadi Wakil Kapolri
Dofiri telah mengemban berbagai posisi strategis dan memiliki rekam jejak yang sangat mengesankan.
Nama Komjen Ahmad Dofiri masuk dalam mesin utama pencarian mesin Google usai dilantik sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri). Penunjukan tersebut tercantum dalam surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri bukanlah sosok yang asing di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 ini dikenal sebagai peraih Adhi Makayasa, sebuah penghargaan yang diberikan kepada lulusan terbaik.
Dalam perjalanan kariernya, Dofiri telah mengemban berbagai posisi strategis dan memiliki rekam jejak yang sangat mengesankan. Penunjukan Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri menambah daftar prestasi yang telah diraihnya selama berkarier di Korps Bhayangkara.
Salah satu momen krusial dalam perjalanan karier Ahmad Dofiri terjadi ketika ia menjadi ketua sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyidangkan Irjen Ferdy Sambo pada bulan Agustus 2022. Sidang tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yang menarik perhatian masyarakat di seluruh Indonesia.
Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan sidang, Dofiri mengambil keputusan untuk memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari posisinya sebagai Kadiv Propam Polri. Tindakan ini dinilai sebagai langkah yang berani dan mencerminkan dedikasinya terhadap penegakan disiplin di lingkungan Polri.
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (14/4), Wakapolri Ahmad Dofiri memiliki total kekayaan Rp7,32 miliar. Nilai kekayaan tersebut dilaporkan pada 1 Mei 2024 untuk periode 2023.
Secara rinci, Kekayaan Wakapolri Ahmad Dofiri berasal dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,95 miliar. Aset tersebut tersebar di Tangerang hingga Bandung Barat.
Selanjutnya, ia tercatat memiliki aset kas dan setara kas senilai Rp1,37 miliar. Lalu, alat transportasi mesin senilai Rp 800 juta dari koleksi Toyota Hard Top Jeep tahun 1891 senilai Rp50 juta, mobil Honda HRV tahun 2018 senilai Rp250 juta, dan Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dia juga tercatat melaporkan kepemilikan aset harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta. Dalam laporan tersebut, Wakapolri Ahmad Dofiri tercatat tidak memiliki utang.