Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang mengatakan, kliennya saat ini sedang menuju Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia pun menjanjikan akan membuka semua cerita yang diyakininya tidak benar.
Ferry Irawan, suami dari artis Venna Melinda memastikan menghadiri panggilan penyidik Polda Jatim terkait dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang mengatakan, kliennya saat ini sedang menuju Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia pun menjanjikan akan membuka semua cerita yang diyakininya tidak benar.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa yang terlibat dalam penerbangan "Kartini Flight"? Semangat apresiasi tersebut direpresentasikan dengan kehadiran pilot, dan awak kabin yang seluruhnya perempuan pada penerbangan khusus 'Kartini Flight' yaitu penerbangan IP204 rute Jakarta-Surabaya pukul 10.45 WIB dan penerbangan IP205 rute Surabaya-Jakarta pada Minggu 21 April ini.
"Kita akan buka semuanya," katanya melalui sambungan telepon, Senin (16/1).
Dia menambahkan, dalam perkara ini kliennya menyatakan siap untuk menghadapi proses hukum yang berlaku. Namun demikian, Jeffry akan meluruskan cerita yang selama ini dianggap tidak benar.
"Siap menghadapi proses hukum. Tetapi orang yang tidak bersalah jangan semakin diinjak. Orang yang tidak melakukan jangan semakin ditekan. Makanya kita akan buka faktanya," tegasnya.
Jeffry membantah jika Ferry melakukan pemukulan atau pun penganiayaan yang menunjukkan seakan-akan kliennya itu terlihat beringas dalam menghadapi sang istri.
"Berita ini sudah terlalu liar. Ada pemukulan penganiayaan seakan-akan klien saya ini beringas sekali. Tidak pernah terjadi apa pun di sana, tidak ada pemukulan, tidak ada penganiayaan tersebut," tutupnya.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda diduga berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kediri Kota. Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.
Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
(mdk/fik)