Forum Pembaharuan Desa sebut rebutan UU Desa sangat politis
"Ini jadi rebutan dua kementerian, karena anggarannya cukup besar," kata Agus.
Forum Pembaharuan Desa (FPD) Nasional, menyebut perebutan kewenangan menjalankan UU Desa antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi penuh unsur politis.
Penyebabnya, menurut mereka dana yang akan dikucurkan untuk pengelolaan dan pemberdayaan desa bernilai miliaran rupiah. Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Forum Pembaharuan Desa (FPD) Nasional, Agus Tri Raharjo, Kamis (8/1).
"Ini jadi rebutan dua kementerian, karena anggarannya cukup besar. Menteri Dalam Negeri pasti punya kepentingan politik jangka panjang untuk partainya. Kementerian Desa juga punya hak, karena presiden sudah membentuk kementerian baru ini untuk kemajuan dan perkembangan desa," ujarnya.
Agus menegaskan, FPD yang selama ini aktif mengawal lahirnya UU Desa lebih memilih Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi untuk menjalankan UU Desa. Ia menyarankan agar Kemendagri mengurusi setingkat kecamatan ke atas.
"Pasal 18 UUD 1945 juga mengakui adanya hak recognisi desa yang berkedudukan di wilayah kabupaten, namun tidak di bawah pemerintah kabupaten. Dan kabupaten fungsinya hanya sebagai fasilitator, pembinaan dan pengawasan," ujarnya.
Baca juga:
Menteri PDIP dan PKB rebutan dana desa Rp 20 triliun
Banyak kepala desa belum tahu bakal dapat dana Rp 1,4 miliar
Bupati Sleman & 83 kades kunker pengelolaan dana desa ke Bali
Jumlah fasilitator minim, penerapan UU Desa terancam terhambat
Tanpa transparansi, pelaksanaan UU Desa rentan kasus korupsi
14 Kades dari Sidoarjo gugat UU Desa ke MK
-
Apa perubahan utama yang disepakati dalam RUU Desa yang disahkan? RUU Desa yang disepakati terdiri 26 angka perubahan. Secara garis besar, sejumlah perubahan krusial dalam RUU Desa yang disahkan ini yaitu ihwal ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa yang menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU Desa? Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
-
Bagaimana Rully melamar Dewi Perssik? Bertemu Dewi Perssik di Pesawat Lamar Dewi Perssik
-
Kapan RUU Desa disahkan menjadi undang-undang? DPR menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, pada hari ini Kamis (28/3/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 303 anggota dari total 575 anggota dewan. Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa.
-
Di mana letak Desa Sade? Desa Sade merupakan sebuah kampung adat yang berada di Kabupaten Lombok Tengah.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.