FOTO: Ini Penampakan dan Spesifikasi Rumah Dinas DPR yang Disebut Tak Layak hingga Diganti Tunjangan Fantastis
Ternyata tidak semua rumah dinas DPR bisa disebut tidak layak huni, sebab kondisinya masih terbilang kokoh.
FOTO: Ini Penampakan dan Spesifikasi Rumah Dinas DPR yang Disebut Tak Layak hingga Diganti Tunjangan Fantastis
Kondisi deretan rumah berlantai dua di kompleks Rumah Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
DPR RI memutuskan tidak lagi memberikan fasilitas rumah dinas kepada para legsilator periode 2024-2029 sebagai bentuk efisiensi anggaran. Sebagai gantinya, angota DPR akan diberikan tunjangan fantastis untuk menyewa hunian.
- Penyebab Rumah Dinas DPR Dikosongkan Anggota, Ada Keluhan dari Banyak Tikus Sampai Rayap
- Melihat dari Dekat Kondisi Rumah Dinas DPR yang Dianggap Tak Layak bagi Anggota Dewan
- FOTO: Sempat Dianggap Akan Batalkan Putusan MK, Ini Suasana Rapat Menkum HAM dan Mendagri Bersama Baleg DPR Membahas Revisi UU Pilkada
- FOTO: Kondisi Bangunan SDN Kedaung Depok Ambruk Usai Diguyur Hujan Deras
Menurut Sekjen DPR Indra Iskandar, alasan lain terkait tidak adanya fasilitas rumah jabatan, dikarenakan rumah dinas anggota DPR di Jakarta sudah dinilai tidak layak untuk ditinggali. Hal itu disebutnya terjadi merata baik rumah dinas DPR di daerah Kalibata maupun di Ulujami.
“Sudah tak layak huni lagi,” kata Indra saat tinjauan ke lokasi, bersama awak media, Senin (7/10/2024).
Namun ternyata, tidak semua rumah dinas DPR bisa disebut tidak layak huni. Sebab kondisinya masih terbilang kokoh dan utuh, seperti genteng, kaca, dan tembok yang masih dalam keadaan baik. Hal tersebut turut dibuktikan dengan masih adanya sejumlah penghuni yang mendiami rumah dinas tersebut.
Sementara itu, bagi rumah dinas anggota DPR yang sudah dalam kondisi rusak, lebih karena tidak terawat. Sebab rumah-rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Akibatnya, perawatan terbengkalai seperti plafon bocor yang dibiarkan, cat dinding mengelupas, tembok retak, lampunya mati, hingga bau dan lembab.
Spesifikasi Rumah Dinas Anggota DPR
Sebagai informasi, rumah dinas anggota DPR memiliki luas tanah 188 m2 dan luas bangunan 100 m2. Rumah dinas dibangun 2 lantai.
Pada lantai satu, denah ruang berisi satu kamar tidur dan toilet, ruang tamu, ruang kerja, ruang keluarga (living room) dan dapur. Selain itu, ada juga toilet umum untuk tamu.
Pada area depan atau teras terdapat garasi yang bisa diisi dua mobil. Sedangkan di halaman belakang terdapat ruang terbuka atau taman.
Pada denah lantai dua rumah dinas tersebut, terdapat 4 kamar tidur dan 2 toilet. Ada juga ruang cuci jemur pakaian atau area service lengkap dengan mesin cucinya. Diketahui, tiap kamar dilengkapi pendingin ruang (AC), lengkap dengan furniturnya seperti dipan, kasur, lemari, meja dan kursi.