FOTO: Viral Poster-Poster Caleg Dilabeli 'Tersangka Penusukan Pohon', Ini Penampakannya
Viral poster-poster caleg yang terpaku pada pohon membuat sekelompok warga geram. Warga pun melabeli poster itu sebagai 'Tersangka Penusukan Pohon'.
Viral poster-poster caleg yang terpaku pada pohon membuat sekelompok warga geram. Warga pun melabeli poster itu sebagai 'Tersangka Penusukan Pohon'.
FOTO: Viral Poster-Poster Caleg Dilabeli 'Tersangka Penusukan Pohon', Ini Penampakannya
Di tengah musim Pemilu 2024, berbagai alat peraga kampanye mulai dari poster hingga baliho tersebar di berbagai sudut kota. Namun, tak sedikit poster-poster calon legislatif hingga calon presiden dan calon wakil presiden yang dipasang pada pohon.
Terlebih, pemasangan poster tersebut banyak dilakukan menggunakan paku.
Pemandangan ini membuat sekelompok warga geram. Di sebuah kawasan di Jakarta Utara, poster-poster caleg yang terpaku pada pohon dilabeli dengan tulisan 'Tersangka Penusukan Pohon'.
- Viral Poster Gibran Gantikan Airlangga jadi Ketum dan Isu Cawe-Cawe Penguasa, Ini Reaksi Golkar
- FOTO: Aksi Bakar Ban hingga Poster Warnai Demo Tolak Putusan MK di Patung Kuda
- Viral Poster Bocoran Daftar Menteri Prabowo-Gibran, Menkominfo: Itu Aspirasi, Tak Perlu Heboh
- Viral Poster Anggaran Pertahanan Miskinkan Negara, Ini Klarifikasi Stafsus Menkeu
Palabelan poster caleg sebagai 'Tersangka Penusukan Pohon' ini juga viral dan menjadi sorotan di media sosial.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Dalam Pasal 70 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, bahan-bahan kampanye dilarang ditempelkan di tempat umum seperti taman atau pepohonan.
Pemasangan paku di pohon dalam jangka panjang dapat memengaruhi pertumbuhan dan kesehatan pohon. Selain itu, pemasangan paku di pohon juga berisiko meningkatnya infeksi dan penyakit.
Ketika ditancapkan paku ke pohon, jaringan luar yang ada di batang pohon yang seharusnya berguna untuk melindungi jaringan dalam pohon, lama-kelamaan bisa membuat bakteri masuk.
Akibatnya, pohon kemudian bisa mati karena jaringan dalamnya rusak. Selain itu, tidak dapat menyalurkan zat hara yang terdapat dalam tanah serta tidak bisa berfotosintesis secara baik.