Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang
Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang
Satu orang ketahuan saat mendaftarkan diri menjadi tenaga sortir dan lipat, sedangkan satu caleg lainnya telah bekerja melipat ribuan surat suara.
Kedua Caleg ini merupakan perempuan dari partai nasional dan lokal. Aksi mereka terbongkar oleh Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara saat memantau proses sortir dan lipat surat suara yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara di GOR Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam.
"Keduanya dikeluarkan dari tenaga sortir lipat surat suara dan diminta klarifikasi," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat Panwaslih Aceh, Yusriadi, Jumat (12/1).
Panwaslih Aceh Tenggara masih melakukan koreksi dan penyortiran ulang dari surat suara yang sudah dilipat oleh caleg itu.
Yusriadi, mengatakan jika ditemukan pelanggaran seperti merusak surat suara, pihaknya akan melakukan tindakan sesuaikan regulasi.
Dia menjelaskan caleg tidak diizinkan untuk terlibat dalam proses sortir lipat surat suara pemilu 2024.
Sejauh ini, berdasarkan klarifikasi terhadap caleg yang bersangkutan, dia mengaku terlibat menyortir dan melipat surat suara hanya untuk memperoleh uang.
"Terkait motif yang sudah diselidiki oleh Panwaslih sejauh ini motifnya hanya untuk mendapatkan uang dari pekerjaan sortir lipat surat suara," ujar Yusriadi.