Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan
Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.
Dari 100 caleg, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun.
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan
Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).
Transaksi mencurigakan itu mencapai Rp80,6 triliun. Dengan angka paling tinggi untuk satu parpol mencatat transaksi Rp9,4 triliun. Ada pula mendapat Rp7,7 triliun yang masuk ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Whisnu mengaku pihaknya masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK itu.
Oleh sebab itu, polisi belum bisa bicara lebih lanjut soal temuan tersebut.
"Tapi sampai sekarang saya belum dapat," katanya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.
"Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September. Jadi totalnya ada 704 juta rekening baru terbuka. Itu dibuka oleh korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah," ungkap Ivan dalam Konferensi Pers di Kantor PPATK.
Ivan menyandingkan data anggota dan pengurus partai politik. PPATK menemukan ada 6 juta anggota dan pengurus dengan 24 parpol.
"Begitu kita kemudian align-kan ke dalam sistem PPATK, dari 6 juta nama tadi, PPATK menemukan 449 ribu laporan terkait dengan nama pengurus dan anggota parpol. Ini teman-teman bisa lihat, dari Partai A sampai Partai X, 24 parpol,"
ujarnya.
merdeka.com
Ivan mendapat data tambahan yang cukup menarik terkait jumlah transaksi yang dilakukan oleh parpol-parpol tadi. Nominalnya secara agregat tembus hingga Rp80,6 triliun. Angka paling tinggi untuk satu parpol mencatat transaksi Rp9,4 triliun.
"Jumlah nominal itu Rp80.670.723.238.434. Nominal transaksi pengurus dan anggota parpol yang dilaporkan kepada PPATK. Kita tidak bisa sampaikan di dalam sana, tapi ini agregatnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan kenaikan transaksi dari lingkup partai politik menjelang pemilu. Bahkan peningkatannya berkali-kali lipat dari jumlah normal transaksi sebelumnya.
"Seperti yang kami sampaikan dalam kesempatan sebelumnya pada saat door stop, rata-rata persentase kenaikan transaksi perpartai politik itu sampai 400 persen," ucapnya.
Selain itu, PPATK menemukan indikasi transaksi mencurigakan dari lingkup calon anggota legislatif (caleg) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Tercatat, ada Rp7,7 triliun yang masuk ke para caleg yang bersumber dari luar negeri. Dari 100 caleg, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun.
"Laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 DCT. Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483," katanya.
PPATK juga menemukan adanya 100 caleg yang melakukan setoran dana di atas Rp500 juta ke atas. Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Lalu, ada 100 caleg yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.
"Ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872," kata dia.