PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya
Ganjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menyatakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya
Peringatan yang dimaksud Ganjar yakni mendorong semua pihak peserta Pemilu, termasuk dirinya, agar bisa membuktikan segala transaksi yang dilakukan adalah legal.
“Saya kira apa yang disampaikan PPATK memberikan warning kepada semuanya bahwa yang ditransaksikan itu suatu yang legal," kata Ganjar usai acara menyapa milenial di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/12).
Oleh karena itu, lanjut Ganjar, para peserta pemilu harus transparan dalam melakukan transaksi selama masa kampanye. Ia pun melihat kalau temuan PPATK adalah sebuah peringatan agar semua pihak transparan.
"Kalau itu tidak legal itu artinya bahaya yang akan muncul. Maka semuanya harus transparan harus legal ya, akuntabel ya," tuturnya.
"Makanya semuanya diingatkan oleh PPATK, mudah-mudahan semuanya bisa membenahi. Kalau ada yang tidak beres," tambah dia.
Temuan PPATK
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.
Menurut Ivan, temuan kejanggalan itu mengarah pada peserta Pemilu 2024. Jumlah laporan terkait transaksi tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.
"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya," kata Ivan usai menghadiri acara "Diseminasi PPATK" di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).
Ivan tidak merinci nama-nama dimaksud. Namun dia mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari daftar calon tetap (DCT). Meski begitu, dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan rupiah.
"Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari Komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan," jelas dia.
Ivan memastikan PPATK akan menggandeng penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ujarnya.