PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Terkait penemuan PPATK, Muhaimin Iskandar menilai tidak boleh dibiarkan dan harus cepat ditindak.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi keuangan mencurigakan saat Pemilu 2024. Terkait hal tersebut, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai tidak boleh dibiarkan dan harus cepat ditindak.
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin di Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12).
Berkaitan dengan temuan itu, Cak Imin mengingatkan seluruh aparat penegak hukum harus bertindak objektif dan adil. Jangan sampai penegakan hukum berat sebelah.
"Sekali lagi saya mengingatkan rakyat harus mengawasi seluruh aparat harus bertindak objektif adil tidak memihak," jelas ketua umum PKB ini.
Kata Cak Imin, kalau ada aparat penegak hukum yang tidak netral, perlu diviralkan. Bahkan perlu dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kalau ada polisi kalau ada TNI kalau ada PPATK yang memihak kita foto kita viralkan kita adukan ke presiden karena saya yakin presiden akan objektif," kata Cak Imin.
Diberitakan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024. Tepatnya di semester kedua tahun 2023.
Menurut Ivan, temuan kejanggalan itu mengarah pada peserta Pemilu 2024. Jumlah laporan terkait transaksi tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.
"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya,” kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).
Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
"Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April - Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," kata Anggota Komisioner KPU RI, Idham Kholik dalam keterangannya, Sabtu (16/12).
Dalam penjelasan PPATK itu, Idham menduga transaksi keuangan tersebut berpotensi merusak demokrasi Indonesia karena untuk kepentingan penggalangan suara.
"PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," sebutnya.
Sayangnya, kata Idham, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi tersebut. Laporan PPATK hanya meliputi total transaksi keuangan saja.