Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Transaksi janggal itu berjumlah ratusan miliar rupiah.
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Menko Polhukam Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPK menyelidiki temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) mengenai transaksi janggal terkait Pemilu 2024.
Mahfud meminta temuan itu diungkap ke publik.
Menurut PPATK transaksi janggal itu nilainya ratusan miliar. Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik," kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat Minggu (17/12).
Menurut Cawapres nomor urut 3 itu menyebut, uang haram biasanya digunakan untuk pencucian.
Dia meminta penerima dana politik yang tidak sah juga diperiksa.
"Kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, tangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi janggal di masa kampanye. Transaksi itu bernilai triliunan rupiah.
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," tutur Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).
PPATK menyatakan adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal.
Selain itu, seperti penjelasan PPATK, ada juga pendanaan kampanye bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah.
"Sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka," ujarnya.