PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Jazilul berujar, PPATK harus menelusuri dugaan tersebut lebih lanjut dan mengusutnya sampai tuntas.
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid buka suara soal dugaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya potensi penyaluran dana kampanye dari tambang ilegal.
Jazilul berujar, PPATK harus menelusuri dugaan tersebut lebih lanjut dan mengusutnya sampai tuntas.
"Ya tentu ditelusuri ya karena PPATK untuk kepentingan orang banyak. Kalau memang faktanya ada, proses dilanjutkan, jangan didiamkan," kata Jazilul di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).
Meski demikian, Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas. Sebab, menurutnya, PPATK selalu melempar isu panas tanpa penyelesaian.
"Dari dulu PPATK selalu meluncurkan isu-isu yang pada akhirnya tidak jelas ujungnya. Jadi ini kaitannya ngomong lagi soal dana tambang untuk Pemilu, nanti diusut, dibuka, nggak jelas ujungnya," ujar Jazilul.
"Jadi maksud saya, kalau sudah clear, ndak usah perlu dipublikasi, koordinasikan dengan aparat hukum lainnya. Tetapkan siapa masalah di situ. Itu lebih bagus, daripada nanti kami terus menuding sana sini, kita nuding A, nuding B,"
sambungnya.
merdeka.com
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengendus adanya potensi penyaluran dana yang berasal dari sumber ilegal dalam ajang kampanye Pemilu 2024.
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh partai politik yang ikut serta dalam Pemilu 2024 agar melakukan kampanye dari sumber dana yang legal.
"Banyak. Tidak harus partai, per orangan juga. Kan kita kerja sama. Prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan adu visi misi bukan kekuatan uang. Apalagi ada keterlibatan sumber ilegal," kata Ivan saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (14/12).
Adapun sumber ilegal yang dimaksud PPATK bisa bersumber dari tindak kejahatan apa saja, salah satunya dari tambang ilegal (ilegal mining).
Ilegal mining yaitu kejahatan dalam usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang, atau perusahaan yayasan berbadan hukum yang dalam operasinya tidak memiliki izin dari instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ya banyak, semua tindak pidana (sumber dana ilegal Pemilu). Waktu itu kita pernah sampaikan indikasi dari ilegal mining, macam-macam,"
ujarnya.
merdeka.com
Di sisi lain, PPATK juga secara aktif telah mengirim surat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai upaya untuk memantau jalannya pendanaan kampanye Pemilu yang bersih dari sumber ilegal.
PPATK memprediksi angka transaksi mencurigakan dalam ajang Pemilu 2024 mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama. Namun Ivan tidak membeberkan berapa nominalnya.
"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua Parpol (partai politik)," pungkasnya.