PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Hal itu dilihat dari jumlah laporan yang masuk meningkat lebih dari 100 persen pada Semester II-2023.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut bahwa transaksi keuangan mencurigakan meningkat jelang Peilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu dilihat dari jumlah laporan yang masuk meningkat lebih dari 100 persen pada Semester II-2023.
"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," kata Ivan saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (14/12).
Sejalan dengan itu, PPATK juga mengendus adanya potensi penyaluran dana yang berasal dari sumber ilegal dalam ajang kampanye. Kendati demikian, pihaknya telah mengirim surat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ivan memproyeksikan, angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama. Tapi ketika ditanya lebih lanjut, Ivan tidak membeberkan berapa nominalnya.
"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua Parpol (partai politik)," ujarnya.
Di sisi lain, PPATK melihat transaksi pada Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) yang digunakan untuk membiayai kampanye politik tidak bergerak signifikan, bahkan datar.
Justru transaksi yang bergerak signifikan itu berasal dari rekening pihak lain.
Melihat anomali tersebut, PPATK menilai terjadi ketidaksesuaian mengenai pembiayaan kampanye Pemilu.
"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian. Kita kan bertanya, pembiayaan segala macem itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya senantiasa secara agresif dan masif melakukan pengamanan aset dugaan hasil tindak pidana, salah satunya terkait dengan aktivitas judi online.Tercatat, pada semester 1 Tahun 2022, PPATK telah melakukan penghentian transaksi pada 421 rekening yang diduga terkait kegiatan perjudian online, dengan total nominal yang dihentikan mencapai lebih dari Rp730 miliar.
Kemudian pada semester II-2-2022, PPATK telah melakukan penghentian transaksi pada 312 rekening yang diduga terkait kegiatan perjudian online, dengan total nominal yang dihentikan mencapai Rp120 miliar.