Reaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol
Ternyata sudah ada surat dari PPATK kepada KPU soal adanya temuan tersebut pada Desember 2023.
Ternyata sudah ada surat dari PPATK kepada KPU soal adanya temuan tersebut pada Desember 2023.
Reaksi KPU soal Temukan Laporan Aliran Rp195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal penerimaan dana yang datang dari luar negeri oleh bendahara umum 21 partai politik. Angkanya bahkan mencapai Rp195 miliar.
Merespons itu, Anggota KPU RI August Mellaz sudah mendengar informasi soal adanya aliran misterius ke rekening personal anggota partai. Dia juga pernah mendapatkan surat dari PPATK di awal Desember 2023. Tetapi, tak ada yang secara detail membahas soal itu.
"Itu (suratnya) menyangkut beberapa hal, bahwa kan ada koordinasi antara KPU dengan PPATK, tapi kelihatannya untuk detail-detailnya, kan ada informasi yang disampaikan ke kami oleh PPATK, misalnya terkait dengan koordinasi," tutur Mellaz di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).
"Saya lupa istilahnya tapi misalnya safe deposit. Pasti ada laporan itu. Tapi berapa nilainya, nah kelihatannya detail-detail itu malah ada di Bawaslu karena memang konteks pengawasan," sambungnya.
Meski begitu, kata Mellaz, merupakan ranah PPATK. Sedangkan, KPU hanya menunggu laporan normatifnya saja.
"Itu (ke) PPATK. Yang jelas, apakah itu dilaporkan ke KPU? KPU kan melaporkan apa yang dilaporkan," kata Mellaz.
Mellaz menjelaskan, KPU hanya secara normatif mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik saja, termasuk soal tenggat waktunya. Sedangkan, Bawaslu nanti akan membantu dalam pengawasannya.
"Nah sekarang publik bisa menilai. Nanti tentu saja, silakan saja ke PPATK membantu memberikan penilaian. Kemudian Bawaslu membantu memberikan pengawasan, gitu aja," pungkasnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, selama 2023 ada 8.270 transaksi mencurigakan masuk ke kantong bendahara parpol.
"Ini bendahara bukan umum kali ya, ada bendahara [partai politik] di semua wilayah-wilayah dan segala macam gitu ya. Ini dari 21 partai politik kita temukan," kata Ivan dalam acara Rekfleksi Akhir Tahun 2023 dan Proyeksi Kerja Tahun 2024 di kantor PPATK Jakarta, Rabu (10/1).
Ivan menuturkan, pada 2022 terdapat 8.270 transaksi mencurigakan yang datang dari luar negeri. Kemudian, meningkat pada 2023, yang tercatat sebanyak 9.164 transaksi.
"Jadi mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana dari luar negeri, teman-teman bisa lihat di sini di tahun 2022 penerimaan dananya hanya Rp83 miliar kemudian meningkat di tahun 2023 menjadi Rp195 miliar," ucap Ivan.