PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana
Nusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.
Nusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.
PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menganggap temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya transaksi triliunan rupiah, belum tentu ada dugaan tindak pidana.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menanggapi soal transaksi hingga Rp80,6 triliun dengan angka paling tinggi untuk satu parpol mencatat transaksi Rp9,4 triliun. Termasuk, ada Rp7,7 triliun yang masuk ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.
“Kalau keuangan parpol makin transparan kita semakin senang, silakan tapi ingat PPATK itu lembaga yang hanya bisa mentracing, tidak bisa melakukan penindakan,” katanya, Kamis (11/1).
“Penindakannya tetap dilakukan oleh aparat penegak hukum kita jangan menganggap bahwa segala sesuatu yang diumumkan oleh PPATK itu pasti ada tindak pidana, belum tentu,” tambah Nusron.
Nusron mengingatkan PPATK hanya mentracing uang masuk dan uang keluar. Sehingga bisa saja ada kiriman uang yang besar masuk ke rekening, namun belum tentu ada tindak pidana.
Dia pun menggambarkan semisal ada seorang yang tiba-tiba dikirim uang Rp1 miliar di luar pemasukan normalnya. Hal itu akan bisa terdeteksi oleh PPATK, karena adanya transaksi tidak wajar.
“Apakah itu tindakan pidana? Belum tentu, kenapa? Karena Fatimah bisa menjelaskan, itu dari saudara ane yang di Jeddah misanya gitu,” tutup Nusron.
Temuan PPATK
PPATK menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.
"Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September. Jadi totalnya ada 704 juta rekening baru terbuka. Itu dibuka oleh korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah," ungkap Ivan dalam Konferensi Pers, di Kantor PPATK, Jakarta, dikutip Kamis (11/1/2024).
"Kita lihat saja kecenderungannya ini menaik atau menurun. Kalau menaik, kemudian tujuan dari pembukaan rekening ini apa, kemudian tujuan dari pembukaan account ini apa, lalu kita potret transaksinya," sambungnya.
Dengan momentum menjelang pemilu, Ivan mencoba menangkap hal ini dengan menyandingkanya bersama data anggota dan pengurus partai politik. Walhasil, didapat data ada 6 juta anggota dan pengurus dengan 24 parpol.
"Begitu kita kemudian align-kan ke dalam sistem PPATK, dari 6 juta nama tadi, PPATK menemukan 449 ribu laporan terkait dengan nama pengurus dan anggota parpol. Ini teman-teman bisa lihat, dari Partai A sampai Partai X, 24 parpol," ujarnya.
Ivan mendapat data tambahan yang cukup menarik terkait jumlah transaksi yang dilakukan oleh parpol-parpol tadi. Nominalnya secara agregat tembus hingga Rp 80,6 triliun. Angka paling tinggi untuk satu parpol mencatat transaksi Rp 9,4 triliun.
"Jumlah nominal itu Rp 80.670.723.238.434. Nominal transaksi pengurus dan anggota parpol yang dilaporkan kepada PPATK. Kita tidak bisa sampaikan di dalam sana, tapi ini agregatnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan kalau memang ada kenaikan transaksi dari lingkup partai politik menjelang pemilu ini. Bahkan peningkatannya berkali-kali lipat dari jumlah normal transaksi sebelumnya.
"Seperti yang kami sampaikan dalam kesempatan sebelumnya pada saat door stop, rata-rata persentase kenaikan transaksi perpartai politik itu sampai 400 persen," ucapnya.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi mencurigakan dari lingkup calon anggota legislatif (caleg) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Tercatat, ada Rp 7,7 triliun yang masuk ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan angka itu jadi salah satu kategori transaksi mencurigakan dari para caleg. Angka Rp 7,7 triliun tadi merupakan akumulasi dari transaksi yang dilakukan oleh 100 orang yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT).