FPI akan santuni anak korban tabrakan di Kendal hingga S-1
DPP FPI siap memberikan beasiswa untuk kedua putra korban hingga program S1 dengan nilai per bulannya Rp 500 ribu/bulan.
Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab mengundang secara langsung suami Tri Munarti, Samsu Eko Julianto yang meninggal tertabrak oleh rombongan FPI beberapa waktu lalu. FPI pun berjanji akan bertanggungjawab dalam kasus tersebut.
"DPP FPI siap memberikan santunan untuk keluarga korban meninggal mau pun luka buat pengobatan dan persiapan menyambut lebaran," ujar Habib Rizieq dalam pesan singkatnya, Rabu (25/7).
Habib Rizieq juga meminta anggotanya diproses secara hukum dalam kasus tersebut. Begitu juga anggota FPI lainnya yang melakukan tindakan kriminal.
"DPP FPI siap memberikan beasiswa untuk kedua putra korban hingga program S1 dengan nilai per bulannya Rp 500 ribu per anak terhitung mulai bulan Juli 2013," tambah Habib Rizieq.
Sebelumnya, Polres Kendal telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dengan warga di Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Tiga tersangka terdiri dari sopir mobil Avanza dan dua anggota yang kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan sweeping.
Tersangka utama yang memicu bentrokan dengan warga yakni sopir minibus Toyota Avanza yang menabrak warga hingga tewas. Sopir minibus, Soni Hariyono (38) warga Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terbukti melanggar Pasal 311 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.