Fraksi sebut tak masalah pendamping desa setor 10 persen gaji ke PKB
Helmy mengklaim bahwa dana yang diberikan ke partainya pada nantinya juga akan kembali ke rakyat.
Ketua Fraksi PKB, Helmy Faishal Zaini menyatakan tak masalah jika calon pendamping desa atau kecamatan melakukan perjanjian untuk memberikan 10 persen gajinya pada partainya. Helmy mengklaim bahwa dana yang diberikan ke partainya pada nantinya juga akan kembali ke rakyat.
"Kalau demi kesejahteraan rakyat sih gak papa yah. Tapi kalau buat partai doang gak bagus. Saya rasa kalau 10 persen doang ya gak papa. Menurut saya partai kan entar juga buat ke rakyat juga kan," kata Helmy kepada merdeka.com, Senin (26/10).
Sedangkan ketika ditanya apakah dia tahu bahwa surat perjanjian tersebut sudah menyebar, Helmy menyatakan dirinya tak tahu ada surat itu. "Saya belum paham, saya baru dengar ini," tuturnya.
Sebelumnya beredar surat komitmen bagi warga apabila lolos menjadi pendamping kecamatan dalam program pendampingan anggaran desa, Kementerian Desa. Salah satu isinya mengenai bersedia sepenuhnya memberikan komitmen sebesar 10 persen dari gaji sebagai pendamping kecamatan untuk partai PKB.
"Bersedia untuk sepenuhnya memberikan komitmen sebesar 10 % dari nilai gaji yang dihasilkan sebagai pendamping kecamatan setiap bulan selama menjadi pendamping," tulis surat itu.
Apabila yang melakukan perjanjian ternyata melanggar, maka harus bersiap dilaporkan ke DPC PKB Kabupaten Sukabumi. Secara tidak langsung dia akan diberhentikan sebagai pendamping kecamatan dan menerima sanksi.