Fuad Amin: Mustahil orang miskin jadi kepala daerah
"Dan mustahil ada kepala daerah yang tidak menerima hadiah atau janji. Semuanya pasti terima."
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron mengakui jika dirinya mengeluarkan uang banyak untuk menjadi kepala daerah. Bahkan, menurut dia, tidak mungkin calon kepala daerah yang maju ke pilkada orang miskin.
"Tidak ada orang miskin yang maju pilkada. Karena uangnya harus banyak. Untuk bayar ini, itu perlu banyak uang," kata Fuad Amin dalam sidang menjawab pertanyaan JPU KPK soal biaya yang dikeluarkan menjadi kepala daerah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).
Bukan hanya itu, terdakwa kasus suap gas Bangkalan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini juga menyatakan mustahil jika kepala daerah tidak pernah menerima hadiah atau janji sebelum dan sesudah duduk di jabatannya.
"Dan mustahil ada kepala daerah yang tidak menerima hadiah atau janji. Semuanya pasti terima," cetusnya.
Fuad Amin merupakan Bupati Bangkalan sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2012. Dia mengaku, pada pemilihan pertama dirinya tidak mengeluarkan biaya banyak. Diklaimnya, tanpa mengeluarkan biaya yang banyak nama keluarganya di Madura sangat dikenal. Sehingga, jika tidak memilih dirinya akan kualat.
"Tahun pertama ini pengeluaran saya tidak banyak. Karena saya menggunakan karisma keluarga. Saat itu ada istilah, kalau di Madura tidak pilih saya bakal kualat," jelasnya.
Sementara pada periode kedua, Fuad Amin mengakui jika dirinya menggelontorkan biaya yang lebih banyak dari sebelumnya. "Saat itu Pilkada langsung, meski saya didukung tokoh dan partai, di Bangkalan itu 18 kecamatan, ya kalau diundang tentunya ada uang buat beli minuman, tapi saya lupa waktu itu berapa buat Pilkada," tegas dia.
Lebih lanjut, dalam sidang Fuad Amin menyatakan permohonan maaf kepada pendukungnya yang hadir dalam sidang. Dia mengakui jika kasus yang menjeratnya ini telah mencoreng nama baik keluarga besarnya.
"Saya hidup tidak pernah punya utang dan tidak pernah menipu orang. Itu prinsip saya. Saya keturunan orang baik-baik, kalau kemudian saya jadi terdakwa saat ini malu saya. Tapi saya pasrah," pungkas Fuad Amin.
Baca juga:
Fuad Amin sebut bos PT MKS minta dukungan garap proyek gas
Dalih jadi PNS, Fuad Amin palak pekerja harian lepas Rp 15 juta
Tiga tahun Fuad Amin terima jatah Rp 7,5 M dari Dinkes Bangkalan
Jika tak mau kasih fee ke Fuad Amin, anggaran dinas tak bakal cair
Fuad Amin minta jatah 10 persen dari anggaran Dinkes Bangkalan
Sembuh dari sakit, terdakwa Fuad Amin siap jalani sidang lanjutan
Adik ipar Fuad Amin dituntut 4 tahun penjara
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.