Fuad Bawazier dorong kasus Setnov diadili dibawa ke jalur hukum
"Kalau MKD mengusut Setya Novanto, lalu yang mengusut Pak Luhut, Sudirman Said itu siapa?" kata Fuad.
Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mendesak penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dibawa ke ranah hukum. Sebab, menurutnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak akan mampu membongkar seluruh skandal besar yang mungkin terjadi.
"Kalau MKD mengusut Setya Novanto, lalu yang mengusut Pak Luhut, Sudirman Said itu siapa? Nama Pak Luhut disebut berkali-kali, kok tidak marah? Sebaiknya masalah ini dibawa ke ranah hukum," kata Fuad di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).
Menurut Fuad, PT Freeport tak akan mudah dalam melakukan lobi politik dengan membagi saham. Sebab perusahaan tersebut cenderung transparan terkait anggaran.
"Amerika Serikat keras tentang sogok-menyogok. Maka saya yakin tidak akan berani. Berbeda halnya kalau (negosiasi) dengan pemerintah semisal 50:50 itu tidak apa-apa," tuturnya.
Fuad menjelaskan jika saham PT Freeport hilang atau berkurang akibat upaya sogok-menyogok, maka pengusutan akan dilakukan sejumlah otoritas di Amerika Serikat termasuk badan pengawas bursa efek AS hingga level Federal Bureau of Investigation (FBI).
"FBI itu akan memburu. (Kalau meminta saham) Bisa-bisa pejabat negara kita dicokok di jalan, maka saya yakin tidak akan berani," pungkasnya.