FX Rudy Persilakan Gibran Daftar Pilkada Solo Lewat DPD atau DPP PDIP
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mempersilakan Gibran Rakabuming Raka mendaftar sebagai bakal calon wali kota Solo melalui DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Jawa Tengah atau DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai. Ia kembali menegaskan jika kesempatan melalui DPC Solo sudah tertutup.
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mempersilakan Gibran Rakabuming Raka mendaftar sebagai bakal calon wali kota Solo melalui DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Jawa Tengah atau DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai. Ia kembali menegaskan jika kesempatan melalui DPC Solo sudah tertutup.
"Iya silakan enggak apa-apa. Yang jelas untuk proses (penjaringan) di DPC sudah kita serahkan ke DPP. DPD dan DPP itu pintu, kalau mau dimanfaatkan ya silakan, monggo. Kita enggak melarang kok," ujar Rudy kepada merdeka.com, Kamis (26/9).
-
Siapa yang didampingi Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi warga Solo? Pada kunjungannya di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Gibran datang bersama Respati Ardi-Astrid Widayani.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
Demikian juga jika Gibran akan memanfaatkan jalur independen. Rudy juga tidak mempermasalahkannya. "Kalau mau lewat jalur independen ya silakan. Itu hak juga. Dia harus mengumpulkan 35 ribu KTP," pungkas dia.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, masih ada dua pintu pendaftaran yang bisa dilalui oleh Gibran. Yaitu pendaftaran melalui di DPP Jakarta dan DPD Jawa Tengah.
"Karena pendaftaran (di DPC Solo) saat itu memang batas akhir sudah tertutup. Tetapi sebagai Wali Kota pintu DPD Jateng bisa dipakai. Pintu DPP juga bisa dipakai," ujar Hasto di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (25/9).
Hasto mengatakan, tidak ada perlakuan khusus terhadap putra Jokowi ini. Gibran tetap harus melewati penjaringan oleh PDIP. Prinsipnya, PDIP akan mencari tokoh yang memiliki potensi.
"Kita ingin mencari mereka-mereka yang punya potensi punya kepemimpinan Kerakyatan untuk bersama-sama dengan PDIP dan Pak Jokowi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara," ujar Hasto.
Baca juga:
Golkar Solo Siap Bentuk Koalisi untuk Pencalonan Gibran Jadi Wali Kota
Sekjen PDIP Klaim Tak Beri 'Tiket Emas' Untuk Gibran di Pilkada Solo
KPU Surakarta: Gibran Harus Kumpulkan 35.870 KTP jika Maju Jalur Independen
PDIP Nilai Masuknya Gibran Penyemangat Bagi Milenial Gabung jadi Kader
Gibran Belum Dianggap Kader PDIP Meski Punya Kartu Anggota
PDIP Sebut Gibran Masih Berpeluang Maju Pilwakot Solo Lewat DPP dan DPD