Gadis bisu di Siak diperkosa tetangga di kebun sawit dan pasar
Kejadian itu terungkap ketika ayah korban menjemput ke tempat kerjanya, namun ternyata korban dibawa pelaku.
Sungguh bejat kelakuan Suparyono (43), warga kecamatan Tualang Kabupaten Siak propinsi Riau ini, tega memperkosa WN (33) seorang gadis tuna wicara (bisu) di kebun sawit. Parahnya, perbuatan itu dilakukannya sebanyak dua kali di waktu dan lokasi yang berbeda.
Su (54) ayah korban, baru mengetahui perbuatan bejat tetangganya itu saat anaknya diperkosa yang kedua kalinya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, Su melapor ke Polsek Tualang.
"Dari laporan ayah korban, anggota Polsek Tualang langsung melakukan pengejaran, alhasil pelaku akhirnya ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Jumat (30/1).
Kejadian pemerkosaan itu terungkap saat ayah korban Su menjemput korban yang bekerja sebagai buruh di sebuah perusahaan, Rabu (28/1) sekitar pukul 13.45 WIB. Ternyata, setelah sampai, Su mendapat informasi dari temannya bahwa korban sudah dijemput oleh pelaku (Suparyono).
"Korban dijemput oleh pelaku dari tempat kerjanya, kemudian pelaku membawa korban ke perkebunan sawit," katanya.
Alangkah kagetnya Su, melihat anaknya tengah menangis berada di perkebunan kelapa sawit tersebut lalu membawanya pulang ke rumah. Saat ditanya, awalnya korban tak mau membeberkan apa yang dialaminya. Namun setelah didesak, korban menceritakan dengan cara bahasa tubuh karena korban sendiri bisu.
Sebagai orangtua, Su mengerti apa yang diperagakan anaknya yang mengaku telah diperkosa untuk kedua kalinya, selain itu Su juga mengenal pelaku yang merupakan warga satu desa yang tak jauh tinggal dekat rumahnya.
Keesokan harinya, Kamis (29/1), Su melaporkan Suparyono ke Polsek Tualang berharap polisi menangkap Suparyono dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah mendapat laporan dari ayah korban, anggota Polsek Tualang langsung mencari keberadaan pelaku, dan berhasil meringkusnya," jelas Guntur.
Setelah ditangkap, Polisi menggiring Suparyono ke Mapolsek Tualang dan melakukan pemeriksaan terhadapnya secara intensif.
Kepada polisi, Suparyono mengakui perbuatannya, yang terakhir kali dilakukannya pada Rabu (28/1) sekitar pukul 14.10 WIB di kebun sawit dekat desanya.
Suparyono mengakui, dirinya memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Meski awalnya korban memberontak namun pelaku memaksa dan mengancam akan meninggalkan korban sendirian di tengah kebun sawit tersebut.
Dengan beringas, Suparyono memperkosa korban yang ketakutan dengan ancamannya tanpa diketahui oleh siapapun.
Tak hanya sekali itu saja, Suparyono juga pernah memperkosa korban pada Rabu 1 Desember 2014 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB di Pasar Rabu kecamatan Tualang.