Gadis Difabel di Samarinda Putus Sekolah Usai Dihamili Kakeknya Sendiri
Seorang kakek di kota Samarinda berinisial Sn (72) dibekuk polisi lantaran diduga tega menyetubuhi cucunya sendiri seorang difabel berusia 17 tahun. Korban kini hamil tujuh bulan dan bahkan terpaksa putus sekolah karena kehamilannya itu.
Seorang kakek di kota Samarinda berinisial Sn (72) dibekuk polisi lantaran diduga tega menyetubuhi cucunya sendiri seorang difabel berusia 17 tahun. Korban kini hamil tujuh bulan dan bahkan terpaksa putus sekolah karena kehamilannya itu.
Kejadian miris itu terbongkar setelah diketahui ibu korban. Saksi lantas melapor ke Polsek Sungai Pinang.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Apa itu Pil KB? Pil KB menjadi satu di antara beberapa jenis alat kontrasepsi yang umumnya digunakan oleh banyak orang untuk mencegah kehamilan. Pil KB sendiri bekerja dengan cara mencegah tubuh untuk memproduksi sel telur. Sehingga nantinya sperma tidak bisa membuahi sel telur. Alhasil, kehamilan pun tidak akan terjadi.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Dari mana asal Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini berasal dari Provinsi Jawa Timur.
"Kita amankan terduga pelaku pada hari Sabtu," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto dikonfirmasi merdeka.com, Senin (20/2).
Pelaku mengakui perbuatannya pertama kali dilakukan di bulan Agustus 2022 lalu. Saat itu dia berkunjung ke rumah korban dan mengajak jalan korban. Ibu korban tidak menaruh curiga lantaran pelaku seperti biasa datang menjenguk korban. Hingga akhirnya pelaku membawa korban ke pondok sekitar rumah korban.
"Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku mengiming-imingi korban uang Rp20 ribu dan juga minta tidak mengadu ke ibunya," ujar Noordhianto.
"Iya, pelaku dan korban ini kakek dan cucu, dan korban seorang difabel. Pengakuan pelaku tiga kali melakukanya kepada korban dan kini korban hamil usia tujuh bulan," tambah Noordhianto menegaskan.
Akibat kehamilannya itu korban kini tidak lagi bersekolah alias berhenti sekolah. Penyidik menetapkan kakek Sn sebagai tersangka dengan pasal berlapis, sebagaimana diatur Undang-undang Perlindungan Anak. Terungkap, motif tersangka lantaran nafsu karena hidup menduda 10 tahun terakhir ini.
"Pelaku sudah kami tahan di Polsek," tutup Noordhianto.
Baca juga:
Modus Memijat, Seorang Pimpinan Panti Asuhan di Banyumas Cabuli Anak Asuh
Modus Ajak Jalan-Jalan, Seorang Pemuda Ajak Sepupu Gilir Pacar
Pedagang Mainan Keliling di Banyuwangi Cabuli 21 Siswi SD
Seorang Jurnalis Mengaku Dilecehkan di Rakernas Partai Ummat
Tujuh Siswi SD di Duren Sawit Korban Pencabulan Guru Dapat Pendampingan Psikologis