Gafatar di Jambi masih aktif, tetapi SKT-nya tak akan diperpanjang
Kedok dipakai Gafatar di Jambi adalah kegiatan sosial.
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ternyata masih terdaftar resmi sebagai organisasi kemasyarakatan, di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi. Namun izin mereka dipastikan tidak akan diperpanjang sesuai edaran Menteri Dalam Negeri.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Ali Dasril, di Jambi, Rabu (13/1), membenarkan surat keterangan terdaftar (SKT) Gafatar diterbitkan pada 29 Oktober 2011. Namun dengan dikeluarkannya larangan oleh Kemendagri dan mencuatnya pemberitaan media massa karena dianggap aliran sesat, SKT Gafatar Provinsi Jambi tidak bakal diperpanjang.
"SKT Gafatar Jambi berakhir Desember 2016, tapi kita pastikan Kesbangpol tidak akan memperpanjang izin karena sudah ada surat edaran Menteri. Kami tidak bisa mencabutnya izin sekarang mengingat kegiatan mereka masih positif," kata Ali seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/1).
Menurut Ali, Kesbangpol Pemprov Jambi menerbitkan SKT Gafatar sebelum surat edaran Kementerian Dalam Negeri tentang larangan aktivitas organisasi itu. Dia mengatakan, alasan penerbitan SKT Gafatar di Jambi karena visi dan misi disampaikan pengurusnya bersifat sosial, dan tidak menyebut kegiatan-kegiatan melenceng seperti aliran sesat. Namun dia terus memantau aktivitas Gafatar.
"Sejauh ini kegiatan mereka positif, tidak ada yang mengarah ke agama yang menyesatkan. Mereka sering melakukan kegiatan sosial seperti gotong royong, donor darah dan kegiatan sosial lainnya. Makanya sepanjang kegiatan mereka tidak menyalahi aturan bagi kita sah-sah saja," ujar Ali.
Ali mengatakan, pengurus Gafatar Jambi berjumlah 12 orang. Mereka kerap menggelar kunjungan ke instansi pemerintah. Bahkan pernah mewacanakan audiensi bersama Sekda Provinsi Jambi. Namun keinginan mereka ditolak Kesbangpol.
"Di semua kabupaten/ kota ada pengurusnya. Namun Kesbangpol kabupaten/ kota tidak kami izinkan memberikan izin. Jadi izin mereka hanya di Kesbangpol provinsi. Kepengurusan mereka memang terstruktur," ucap Ali.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, Yusuf Muas mengaku belum mengetahui Gafatar beroperasi di Jambi..
"Kami belum mendapat informasi Gafatar itu, belum tahu apa-apa," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan, jika adanya laporan dari masyarakat terkait organisasi atau pun aliran meresahkan masyarakat, barulah MUI akan mendalami aliran tersebut.
"Besok kami MUI ada rapat juga. Bisa saja dalam rapat itu kita kita juga bahas Ormas Gafatar itu, kalau memang di media sudah menjadi perbincangan," ujar Yusuf.