Gagal curi rokok, Jovandi babak belur dipukul warga Sukmajaya Depok
Pelaku mencuri rokok saat warung telah ditutup.
Jovandi (27) pria pekerja serabutan terpaksa diamankan di Polsek Sukmajaya. Pasalnya, dia diduga hendak mencuri rokok di sebuah toko kelontong di Jalan Kampung Melati, Sukmajaya, Depok. Jovandi mendatangi warung milik Mayang (29) dan membuka rolling door. Saat itu pemilik toko sengaja menutup warungnya karena ingin istirahat.
"Saya ngantuk jadi nutup rolling door dan tidur di dalam," kata Mayang, Selasa (24/5).
Mayang sedang sendirian di warung. Sedangkan suaminya sedang mengantar anaknya ke sekolah. Mayang kaget mendengar suara dan akhirnya terbangun. "Saya kebangun pas lagi liat ada orang yang lagi merogoh di etalase rokok. Awalnya saya pikir suami, ternyata bukan," ceritanya.
Melihat Mayang terbangun, sontak pelaku melarikan diri. Spontak Mayang berteriak maling yang kemudian mengundang warga sekitar berdatangan. "Dia bilang ngakunya mau beli materai. Tapi pas tertangkap warga dan diperiksa, ternyata dia ngga punya duit," katanya.
Warga yang geram sempat memukuli pelaku. Beruntung patroli polisi melintas dan menghindari amuk massa lebih anarkis. Jovandi pun masih berada di Polsek Sukmajaya untuk dimintai keterangan.
"Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat Pasal 53 Tentang Percobaan Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata Kapolsek Sukmajaya AKP Supriyadi.