Ganja sintetis banyak di pasaran, lebih bahaya dibanding asli
Adapun ganja jenis ini biasanya beredar di kalangan remaja dan kawasan kampus.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan masyarakat tidak tertipu dengan modus penyebaran narkoba jenis synthetic cannabinoid atau ganja sintetis. Bentuk dari ganja sintetis ini mirip dengan susu bubuk.
Kepala BNN Budi Waseso menuturkan, ganja sintetis ini dijual di pasaran. Selain itu, tingkat bahaya lebih besar dibanding aslinya.
"Ini jenis ganja yang sangat berbahaya, lebih bahaya dari ganja biasa karena ada ditambahkan zat tertentu dan efeknya lebih parah juga," kata Budi Waseso saat di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Sekasa (24/11).
Dalam kerja samanya dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, ganja sintetis tercatat mendominasi 60 persen tangkapan petugas Bea Cukai menjelang akhir tahun 2015. Adapun ganja jenis ini biasanya beredar di kalangan remaja dan kawasan kampus.
Budi menjelaskan, bentuk ganja sintetis bubuk halus berwarna putih agak kusam dan dikemas di dalam kantong berukuran sedang. Rata-rata ditemukan petugas Bea Cukai untuk diselundupkan lewat Bandara Soekarno-Hatta dikemas dalam kotak susu palsu.
Ganja sintetis merupakan satu dari 36 narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia. Secara keseluruhan, diketahui ada 350 narkoba jenis baru dan 36 di antaranya adalah yang masuk dan beredar di Indonesia.
"Khusus untuk ganja sintetis, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jenis ini belum digolongkan dalam daftar narkotika, psikotropika, dan prekusor," tandas Budi.