Ganjar: Atasi konflik KPK vs Polri Jokowi tak cukup dengan marah
Lebih dari itu, Ganjar melanjutkan, Jokowi sebagai presiden harus tetap mengambil langkah cepat soal kasus ini.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan kemarahan Jokowi kepada Ketua KPK Abraham Samad dan Wakapolri Komjend Badrodin Haiti merupakan sebuah keharusan. Namun demikian, tidak hanya cukup dengan kemarahan saja, Jokowi harus menyelesaikan persoalan ini.
"Pertama-tama saya tidak tahu dia marah atau tidak. Saya senang dengan kemarahan Jokowi. Namun, semua itu tidak cukup hanya dengan marah saja," kata Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi merdeka.com Sabtu (24/1) terkait kemarahan Jokowi terhadap Samad dan Badrodin usai penangkapan Bambang Widjojanto.
Lebih dari itu, Ganjar melanjutkan, Jokowi sebagai presiden harus tetap mengambil langkah cepat soal kasus ini. Misalnya soal status tersangka Budi Gunawan. Jokowi, kata dia, harus segera memilih dan menetapkan calon Kapolri yang baru. Baik sesuai undang-undang maupun sesuai kewenangannya sebagai presiden.
Adapun untuk kasus penangkapan Bambang Widjojanto, Ganjar mengaku senang karena dini hari tadi sudah dibebaskan.
"Saya juga senang pagi ini dapat kabar baik kalau BW tidak ditahan. Langkah Polri ini bisa mengurangi suasana hiruk pikuk yang saat ini terjadi. Sekarang mas Jokowi harus ambil alih untuk mempercepat pembentukan dan pemulihan kondisi Kapolri baik sesuai dengan Undang-undangnya maupun dengan fungsi diskresinya atau kewenangannya," tuturnya.
Kemudian soal KPK, kata dia, selama Bambang Widjojanto tidak ditahan oleh Mabes Polri, Jokowi harus membiarkan KPK sebagai lembaga rasuah tetap melakukan tugasnya dalam upaya pemberantasan korupsi seperti sebelumnya yang telah dilakukan.
"Soal KPK, Jokowi terhadap KPK selama BW tidak ditahan biarkan KPK berjalan apa adanya sesuai fungsi dan tugasnya," ujarnya sambil mengingatkan supaya Jokowi cepat turun tangan menyelesaikan persoalan antara KPK dan Polri ini.