Ganjar Pranowo, Usai Jadi Capres Kini Dilaporkan ke KPK
IPW melaporkan Ganjar ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Ganjar Pranowo, Usai Jadi Capres Kini Dilaporkan ke KPK
Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus calon presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp100 miliar.
Ganjar tidak sendiri. IPW juga melaporkan Direktur Bank Jawa Tengah inisial S dalam kasus serupa ke KPK.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa (5/3).
"Yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," tambahnya.
IPW menyebut S diduga telah menerima gratifikasi dalam bentuk cashback dari perusahaan asuransi yang memberi pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
Cashback tersebut diduga bernilai hingga 16 persen dari premi yang selanjutnya dibagi ke tiga pihak di mana Ganjar menjadi salah satunya.
Ganjar diduga menerima 5,5 persen kucuran dana yang diduga senilai lebih dari Rp100 miliar. Sugeng menyebut penerimaan gratifikasi sudah mengalir sejak 2014 sampai tahun 2023.
"lebih dari Rp100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum Pilpres ya," ujarnya.
Menanggapi isu pelaporan dugaan gratifikasi yang menyeret namanya, Ganjar menampik dugaan tersebut dan mengatakan tidak pernah menerima gratifikasi seperti yang ada dalam laporan IPW.
"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti apa yang dia laporkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).
Sementara itu, KPK membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ganjar Pranowo.
KPK masih mendalami laporan dari IPW tersebut, dan menelaah apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap penyidikan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut KPK akan menindaklanjuti tahapan awal laporan berupa aduan masyarakat dari IPW tersebut.
"Berikutnya juga nanti akan dilakukan termasuk pengumpulan data dan informasi lanjutan dengan koordinasi dan ada pelaporannya," ungkapnya.
Reporter magang: Antik Widaya Gita Asmara